Personel Gabungan Tertibkan Lahan Garapan Ilegal di Kawasan TNBTS Ranupani

Rabu 17-09-2025,10:25 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Muhammad Ridho

“Blok Jaran Mati merupakan zona konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian. Penertiban ini sekaligus bentuk edukasi bahwa hutan bukan hanya untuk generasi sekarang, melainkan juga untuk generasi mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres Lumajang dalam Pengungkapan Kasus Ganja di TNBTS

Agus menambahkan, penanaman pohon dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekosistem di area yang sempat dirambah. 

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya konservasi ini. TNBTS bukan hanya kawasan wisata, tapi juga memiliki fungsi ekologis penting, seperti menjaga ketersediaan air dan mencegah bencana alam,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi TNI-Polri, Balai Besar TNBTS, Polhut, serta dukungan akademisi, diharapkan kawasan konservasi di Lumajang tetap terjaga dari aktivitas perambahan yang merusak. ( Ags )

Kategori :