Surabaya, memorandum.co.id - Jual lemari plastik, dua karyawan toko mebel di Jalan Kapas Krampung, dituntut 10 bulan penjara, Rabu (10/6/2020). Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sukisno, bahwa terdakwa Rijanto alias Tejo dan Katimun alias Mun terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. "Menuntut terdakwa selama sepuluh bulan penjara," ujar JPU Sukisno. Atas tuntutan itu, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. "Mohon waktu seminggu majelis," singkat penasihat hukum kedua terdakwa. Informasinya, kedua terdakwa merupakan karyawan dari Toko Mebel Ramai di Jalan Kapas Krampung. Terdakwa Rijanto bekerja di bagian melayani pembeli dan merakit barang-barang sedangkan Katimun, sopir yang mengantarkan barang mebel. Saat kondisi toko ramai, Rijanto membawa lima rakitan lemari plastik ke Pasar Tambak Rejo untuk dijual dengan harga di bawah toko. Hasil penjualan lemari plastik sebesar Rp 2.080.00) itu dibagi bersama Katimun dan No (DPO). (fer)
Jual Lemari, 2 Karyawan Toko Mebel Dituntut 10 Bulan Penjara
Rabu 10-06-2020,14:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Sentuhan Modern Tradisi Lebaran, Quest Hotel Darmo Surabaya Luncurkan Nastar Cake dan Cinnamon Roll Premium
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB