Surabaya, memorandum.co.id - Jual lemari plastik, dua karyawan toko mebel di Jalan Kapas Krampung, dituntut 10 bulan penjara, Rabu (10/6/2020). Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sukisno, bahwa terdakwa Rijanto alias Tejo dan Katimun alias Mun terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. "Menuntut terdakwa selama sepuluh bulan penjara," ujar JPU Sukisno. Atas tuntutan itu, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. "Mohon waktu seminggu majelis," singkat penasihat hukum kedua terdakwa. Informasinya, kedua terdakwa merupakan karyawan dari Toko Mebel Ramai di Jalan Kapas Krampung. Terdakwa Rijanto bekerja di bagian melayani pembeli dan merakit barang-barang sedangkan Katimun, sopir yang mengantarkan barang mebel. Saat kondisi toko ramai, Rijanto membawa lima rakitan lemari plastik ke Pasar Tambak Rejo untuk dijual dengan harga di bawah toko. Hasil penjualan lemari plastik sebesar Rp 2.080.00) itu dibagi bersama Katimun dan No (DPO). (fer)
Jual Lemari, 2 Karyawan Toko Mebel Dituntut 10 Bulan Penjara
Rabu 10-06-2020,14:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,11:47 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pastikan Kesiapan Personel Amankan Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,11:23 WIB
Gandeng BNNP dan Orbit, Polda Jatim Maksimalkan Penanganan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kamis 28-11-2024,11:19 WIB
Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan Pemungutan Suara di TPS Berjalan Aman
Kamis 28-11-2024,10:31 WIB
Kantah ATR/BPN Tulungagung Optimistis PTSL Tahun 2025 Sesuai Target
Kamis 28-11-2024,10:12 WIB