Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik, Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Sabtu 13-09-2025,21:37 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Aris Setyoadji

BACA JUGA:Pasutri Digerebek Polisi Saat Nyabu di Kamar Kost Menganti Gresik, Suami Jadi Buronan

Zainul menyebut, URC itu bertugas menangani kondisi darurat pekerja, termasuk pencegahan konflik dan koordinasi lintas instansi.

Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai pola kemitraan antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha terjalin cukup baik di Gresik. 

Dirinya pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Gresik.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Kukuhkan Komisi Irigasi 2024-2027, Fokus Dukung Ketahanan Pangan

“Praktik seperti ini dapat menjadi contoh daerah lain untuk menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ujar Yahya Zaini.

Di forum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas musibah yang sempat menimpa peserta. 

JKK diberikan langsung kepada ahli waris peserta.

Kategori :