Layani Threesome untuk Biaya Pulang Kampung

Selasa 09-06-2020,20:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena ingin mencari tambahan uang untuk biaya pulang kampung, Eva Yusnita Lubis, asal Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya. Untuk menerima permintaan berhubungan seksual itu, terdakwa menghubungi IS, gadis ingusan asal Bali. "Dari Bali datang ke Surabaya untuk mencari biaya pulang ke kampung halamannya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Arisandi diwakili JPU Darwis dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (9/6). Setibanya di Surabaya, Eva dan temannya melayani hubungan seksual tamunya di hotel di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta. Namun, setelah itu polisi menangkapnya. Ditemui usai sidang, Tasya Hanafiah, penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa terdakwa melayani hubungan seksual setelah diajak temannya. Menurut dia, temannya ini yang mendapatkan pelanggan dari Surabaya. "Sebenarnya dia hanya diajak temannya ini yang dapat pelanggan dari Twitter. Tadi mendengarkan keterangan saksi penangkap. Kami minta jaksa menghadirkan saksi lainnya (teman terdakwa, red)," ujar Tasya. (fer/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait