Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena ingin mencari tambahan uang untuk biaya pulang kampung, Eva Yusnita Lubis, asal Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya. Untuk menerima permintaan berhubungan seksual itu, terdakwa menghubungi IS, gadis ingusan asal Bali. "Dari Bali datang ke Surabaya untuk mencari biaya pulang ke kampung halamannya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Arisandi diwakili JPU Darwis dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (9/6). Setibanya di Surabaya, Eva dan temannya melayani hubungan seksual tamunya di hotel di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta. Namun, setelah itu polisi menangkapnya. Ditemui usai sidang, Tasya Hanafiah, penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa terdakwa melayani hubungan seksual setelah diajak temannya. Menurut dia, temannya ini yang mendapatkan pelanggan dari Surabaya. "Sebenarnya dia hanya diajak temannya ini yang dapat pelanggan dari Twitter. Tadi mendengarkan keterangan saksi penangkap. Kami minta jaksa menghadirkan saksi lainnya (teman terdakwa, red)," ujar Tasya. (fer/tyo)
Layani Threesome untuk Biaya Pulang Kampung
Selasa 09-06-2020,20:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:11 WIB
Banyak Gen Z Jalani Pekerjaan Ganda Demi Tambahan Penghasilan
Selasa 12-05-2026,18:03 WIB
Kebiasaan Dengarkan Musik saat Belajar Bisa Tingkatkan Fokus
Selasa 12-05-2026,17:50 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Green Energy dan Reliability di Usia Ke-29
Selasa 12-05-2026,17:44 WIB
Polisi Amankan Jukir di Kota Malang yang Gunakan Karcis Parkir Fotokopian
Selasa 12-05-2026,17:37 WIB