Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena ingin mencari tambahan uang untuk biaya pulang kampung, Eva Yusnita Lubis, asal Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya. Untuk menerima permintaan berhubungan seksual itu, terdakwa menghubungi IS, gadis ingusan asal Bali. "Dari Bali datang ke Surabaya untuk mencari biaya pulang ke kampung halamannya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Arisandi diwakili JPU Darwis dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (9/6). Setibanya di Surabaya, Eva dan temannya melayani hubungan seksual tamunya di hotel di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta. Namun, setelah itu polisi menangkapnya. Ditemui usai sidang, Tasya Hanafiah, penasihat hukum terdakwa mengatakan, bahwa terdakwa melayani hubungan seksual setelah diajak temannya. Menurut dia, temannya ini yang mendapatkan pelanggan dari Surabaya. "Sebenarnya dia hanya diajak temannya ini yang dapat pelanggan dari Twitter. Tadi mendengarkan keterangan saksi penangkap. Kami minta jaksa menghadirkan saksi lainnya (teman terdakwa, red)," ujar Tasya. (fer/tyo)
Layani Threesome untuk Biaya Pulang Kampung
Selasa 09-06-2020,20:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Terkini
Selasa 20-10-2026,00:08 WIB
Kapolres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Pare Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos
Senin 19-10-2026,23:09 WIB
Jembatan Timbang Kalimas Baru Mati, Truk Kontainer Bebas Tanpa Penimbangan?
Senin 19-10-2026,22:09 WIB
Pemerintah Andalkan Surfaktan dan Dry Ice untuk Tangani Karhutla di Tengah Kemarau
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB