SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, terus berinovasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.
Kali ini, melalui program "SIM Cak Bhabin," personel Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pendampingan langsung kepada warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mini Kidi--
Program ini merupakan inisiasi dari Kapolrestabes Surabaya untuk mempermudah warga mendapatkan SIM C dan SIM A.
Program ini menggunakan layanan Mobil SIM keliling yang secara bergantian mendatangi berbagai kecamatan di Surabaya.
Warga tidak perlu repot datang ke Satpas SIM, melainkan cukup mendaftar melalui Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Berikan Arahan dan Pendampingan Pemohon SIM Melalui Program SIM Cak Bhabin
Di wilayah Polsek Rungkut, pendampingan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 10 hingga 11 September 2025.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berperan aktif dengan memberikan bimbingan, mulai dari cara pendaftaran hingga panduan mengerjakan ujian teori secara daring.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan warga saat menghadapi ujian SIM, baik teori maupun praktik.
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., menyatakan program ini sangat efektif.
"Kami melihat antusiasme warga sangat tinggi. Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan transparan," katanya.
"Kami berharap program ini bisa terus berjalan dan semakin banyak warga yang memiliki SIM, sehingga kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas juga meningkat," ujar AKP Agus.