SURABAYA - Dua saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, Kamis (14/3). Dua saksi itu, Ifan dari pihak Hotel Majapahit dan Dendi, dari Dinas Infokom Jatim. "Ada dua saksinya. Satu saksi fakta dan ahli," ujar JPU Winarko saat dikonfirmasi Memorandum. Terpisah, Kapolsek Sawahaan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menambahkan untuk petugas yang diterjunkan siang ini hingga ratusan. " Kami siagakan 157 petugas gabungan," singkat Dwi Eko. Hingga pulul 13.25, Ahmad Dhani belum datang di Pengadilan Negeri Surabaya dari jadwal yang disepakati pukul 13.00. (fer/tyo)
Sidang Kedelapan Ahmad Dhani, JPU Hadirkan Dua Saksi
Kamis 14-03-2019,14:32 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :