SURABAYA - Dua saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, Kamis (14/3). Dua saksi itu, Ifan dari pihak Hotel Majapahit dan Dendi, dari Dinas Infokom Jatim. "Ada dua saksinya. Satu saksi fakta dan ahli," ujar JPU Winarko saat dikonfirmasi Memorandum. Terpisah, Kapolsek Sawahaan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menambahkan untuk petugas yang diterjunkan siang ini hingga ratusan. " Kami siagakan 157 petugas gabungan," singkat Dwi Eko. Hingga pulul 13.25, Ahmad Dhani belum datang di Pengadilan Negeri Surabaya dari jadwal yang disepakati pukul 13.00. (fer/tyo)
Sidang Kedelapan Ahmad Dhani, JPU Hadirkan Dua Saksi
Kamis 14-03-2019,14:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,11:47 WIB
Jelang Lebaran, Polsek Rungkut Masifkan Sambang Pos Kamling Guna Antisipasi Curanmor
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB