SURABAYA - Dua saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, Kamis (14/3). Dua saksi itu, Ifan dari pihak Hotel Majapahit dan Dendi, dari Dinas Infokom Jatim. "Ada dua saksinya. Satu saksi fakta dan ahli," ujar JPU Winarko saat dikonfirmasi Memorandum. Terpisah, Kapolsek Sawahaan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menambahkan untuk petugas yang diterjunkan siang ini hingga ratusan. " Kami siagakan 157 petugas gabungan," singkat Dwi Eko. Hingga pulul 13.25, Ahmad Dhani belum datang di Pengadilan Negeri Surabaya dari jadwal yang disepakati pukul 13.00. (fer/tyo)
Sidang Kedelapan Ahmad Dhani, JPU Hadirkan Dua Saksi
Kamis 14-03-2019,14:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Terkini
Minggu 21-12-2025,12:33 WIB
Jombang Raih Penghargaan Gubernur, Berhasil Implementasikan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Minggu 21-12-2025,12:29 WIB
Pastikan Operasi Lilin Semeru 2025 Optimal, Kapolres Magetan Cek Posko dan Pos Pam
Minggu 21-12-2025,12:26 WIB
Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Ponorogo
Minggu 21-12-2025,12:22 WIB
Warga Magetan Dapat Kado Jalan-Jalan Poros Mulus
Minggu 21-12-2025,12:17 WIB