Keluarga Pasien Pulangkan Paksa Jenazah di RS Wali Songo Gresik

Selasa 09-06-2020,08:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id -Rumah Sakit (RS) Wali Songo, Kecamatan Balongpanggang, Selasa (9/6), pagi ini, mendadak gempar. Pasalnya, puluhan keluarga pasien atas nama Rusmiani warga Desa Pacuh, yang meninggal dunia di rumah tersebut minta dipulangkan paksa. Informasi yang dihimpun  perempuan 51 tahun itu menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut diduga mempunyai penyakit paru-paru. Setelah menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia. Mengetahui meninggal dunia oleh keluarganya hendak langsung dimakamkan. Karena prosedurnya bila meninggal dunia penangannya harus mekanisme standart covid-19, rupanya pihak keluarga tidak menolak. Sebab, si pasien kata pihak keluarga tersebut, sudah lama mempunyai riwayat penyakit paru-paru yang diderita. Akhirnya, pihak keluarga meminta paksa agar jasad keluarganya itu dibawa pulang. Sejumlah petugas dari Polsek Balongpanggang berusaha untuk mengamankan lokasi kejadian. Agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan akhirnya pihak keluarga tetap membawa  pulang untuk dimakamkan. Camat Balongpanggang Yusuf Anshori membenarkan kejadian pemulangan pasien yang meninggal dunia di RS Wali Songo itu. "Memang benar. Keterangan sementara dari dokter, bahwa si pasien hasil rapid tesnya non reaktif. Pasien sebelumnya memang punya penyakit paru-paru sudah lama, "jelas Yusuf kepada memorandum.co.id, melalui sambungan selulernya. Petugas Polsek, lanjut Anshori juga ada di lokasi untuk menenangkan dan memberikan pengertian kepada masyarakat. "Selengkapnya nanti akan kita koordinasikan lagi"pungkas mantan Kabag Adimintrasi Pemerintahan Pemkab Gresik (dev/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait