Jember, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jember bersama Jaksa Penuntut Umum menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Yohanes Satrio Lonardo Gerry (35) yang jasadnya tiga hari tengkurap di kamar Jl Kertanegara, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan fashion stylist tersebut polisi menghadirkan tersangka yakni Muhadir Muhamad (27) dan Anggi Cahyo (21) serta Dwi Cahyo (19), warga Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Namun proses rekonstruksi di dalam rumah korban berlangsung tertutup dan dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut. "Ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Fran seusai memimpin jalannya rekonstruksi, Senin (8/6). Proses rekonstruksi dilaksanakan di tiga tempat yakni di rumah korban dan dua lokasi di luar, salah satunya tempat membuang handphone. Sehingga ada kesesuaian antara tersangka, korban dan saksi-saksi di lapangan. "Rekonstruksi dilakukan bersama Jaksa Penuntut umum (JPU) untuk mengetahui peran masing-masing para pelaku," pungkas Fran. (edy)
Rekonstruksi Pembunuhan dan Perampokan Gery, 3 Tersangka Jalani 28 Adegan
Senin 08-06-2020,14:52 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :