Polres Kediri Tetapkan 28 Orang Tersangka, 4 Masih DPO dalam Aksi Perusakan dan Penjarahan

Selasa 02-09-2025,17:23 WIB
Reporter : Agung Nugroho
Editor : Ferry Ardi Setiawan

AKBP Bramastyo Priaji menegaskan kembali, bahwa pada situasi saat ini pihaknya akan melakukan  tindakan tegas. 

"Seluruh pelaku akan ditahan seluruhnya," tegasnya.

BACA JUGA:Mulai 1 September Pemkab Kediri Berlakukan Jam Malam

Kapolres Bramastyo mengimbau kepada pelaku, orang tua pelaku dan sahabat pelaku membantu segera mengembalikan barang jarahan ke Polres Kediri. 


Para tersangka perusakan dan penjarahan di Polres Kediri.-Agung Nugroho-

"Sebelum kami jemput kami imbau segera kembalikan ke Polres Kediri," imbaunya.

BACA JUGA:Mulai 1 September Pemkab Kediri Berlakukan Jam Malam

Bagi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku pencurian atau menemukan barang hasil penjarahan bisa menghubungi ke nomor 085695101452. 

"Bagi yang menyerahkan akan kami rahasiakan dan segera untuk menyerahkan temuannya," paparnya.

BACA JUGA:Polres Kediri Amankan Ratusan Terduga Perusuh dan Penjarah, Termasuk Pelajar serta Orang Luar Daerah

AKBP Bramastyo Priaji mengajak  masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi selalu kondusif. (nug/fai)

Kategori :