Wujudkan Rehabilitasi Narkotika dan Program P4GN, Lapas Lamongan Teken Kerja Sama dengan BNNK Gresik

Kamis 28-08-2025,15:54 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kolaborasi dalam mewujudkan rehabilitasi narkotika bagi narapidana dan tahanan serta program Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.

Kerja sama ini juga mencakup dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Lamongan.

BACA JUGA:Panen Raya di SAE Lapas Lamongan, Kakanwil: 10 Ton Padi dari Pemasyarakatan Jawa Timur


Mini Kidi--

Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo juga menuturkan bahwa sebelumnya, tim medis Lapas Lamongan telah melakukan skrining terhadap WBP dengan hasil 2 orang masuk kategori tinggi, 29 orang kategori sedang, dan 110 orang kategori ringan. Selanjutnya, konselor dari BNNK Gresik akan melakukan asesmen lanjutan bagi kategori tinggi dan sedang dengan didampingi oleh petugas klinik Lapas Lamongan untuk memastikan proses berjalan sesuai standar.

"Dari hasil asesmen tersebut, WBP kategori tinggi akan menjalani rehabilitasi selama 90 hari, kategori sedang selama 30 hari, sementara bagi kategori ringan cukup diberikan edukasi oleh tim medis klinik Lapas Lamongan selama 15 hari. Seluruh proses rehabilitasi ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pemulihan para WBP," kata dia. 

BACA JUGA:Menteri Imipas Memberikan Remisi Khusus Nyepi & Idulfitri Secara Virtual di Lapas Lamongan

Penempatan kamar bagi peserta rehabilitasi tersebut, imbuh Heri, juga akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama antara BNNK Gresik dan petugas klinik Lapas Lamongan. Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Lamongan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan program P4GN yang digaungkan pemerintah.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Lapas Lamongan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi, S.H., M.Si. Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi pencegahan sekaligus penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.(pul)

Kategori :