Jaga Demokrasi, Platform Wajib Moderasi Konten DFK

Rabu 27-08-2025,18:45 WIB
Reporter : Ahmad Syaiku
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID  - Pemerintah meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Sebab DFK merusak sendi-sendi demokrasi. 

BACA JUGA:Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program MBG

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo saat berdiskusi bersama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.


Mini Kidi-- 

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wamen Angga. 

Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem. 

BACA JUGA:CKG Jadi Titik Awal Menuju Merdeka dari Penyakit

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas masuk dalam kategori DFK, kita meminta platform untuk secara by system, secara otomatis menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya. 

Menurut Angga, pemerintah juga telah mengundang pengelola TikTok Asia Pasifik dan Meta, selaku pengelola Facebook dan Instagram untuk membahas persoalan DFK ini. Kecuali pengelola platform X, karena tidak memiliki kantor di Tanah Air.  

BACA JUGA:Merdeka untuk Semua dengan Program 3 Juta Rumah

“Kita harus sampaikan ke publik bahwa platform X itu tidak punya kantor di Indonesia. Seharusnya mereka juga patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku di Tanah Air,” sambungnya. 


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Foto: PCO--

Angga pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melakukan verifikasi atas setiap informasi yang beredar.  

“Kita tidak ingin diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” tutupnya. 

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Kategori :