SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjaga komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), di dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan.
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Genjot Kinerja dan Beri Layanan Operasional Unggul
PT Terminal Teluk Lamong memastikan implementasi Whistle Blowing System (WBS) melalui kanal Pelindo Bersih, program yang diterapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang merupakan Induk Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong.
Mini Kidi--
Penerapan Pelindo Bersih merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mewujudkan tempat kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan.
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Ajak Siswa SD Surabaya Kenali Kepelabuhanan dan Lestarikan Budaya
Pelindo Bersih menjadi sarana pelaporan pelanggaran yang dapat digunakan oleh Insan PT Terminal Teluk Lamong dan stakeholder untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari tindakan Fraud.
“Pelindo Bersih bertujuan untuk menumbuhkan awareness seluruh pihak atas dugaan pelanggaran di lingkungan Pelindo Grup sebagai bagian dari internal control dan early warning system korporasi,” ujar Syaiful Anam, Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Implementasikan Terminal Booking System di Seluruh Area Operasi
Pernyataan ini memberikan bukti kuat bahwa PT Terminal Teluk Lamong berkomitmen untuk mewujudkan praktik pengelolaan perusahaan yang bersih.
Pelindo Bersih merupakan sistem yang digunakan oleh perusahaan untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai dugaan praktik pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong.
BACA JUGA:Kejar Target, Terminal Teluk Lamong Perkuat Strategi Serta Kerja Sama Tim
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Pelindo Bersih adalah meliputi tindakan curang (tidak adil), korupsi, pencurian, pelanggaran kebijakan dan peraturan perusahaan, benturan kepentingan, penyuapan/gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penggelapan.
BACA JUGA:Konsistensi audit ISM Mantapkan Langkah Terminal Teluk Lamong Menuju Operasional Tangguh
Berbagai kegiatan juga dilakukan di PT Terminal Teluk Lamong, diantaranya sosialisasi dan survei pemahaman kepada seluruh pegawai, pemasangan poster, hingga sosialisasi di media sosial melalui konten-konten yang interaktif.