Kurangi Overkapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 20 Napi ke Lapas Madiun dan Tuban

Senin 25-08-2025,18:34 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Aris Setyoadji

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Rutan Kelas IIB Gresik kembali memindahkan warga binaan untuk mengurangi kondisi overkapasitas. Sedikitnya 20 narapidana dipindahkan ke dua UPT Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho menjelaskan, sebanyak 12 orang dipindah ke Lapas Kelas I Madiun dan 8 orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Tuban.


Mini Kidi--

Proses pengeluaran dan pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh Regu Pengamanan, Staf Pelayanan Tahanan, serta Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik.

“Kepadatan hunian menjadi salah satu faktor risiko yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Pemindahan ini merupakan langkah pencegahan agar situasi Rutan tetap kondusif,” kata Yuliawan, Senin 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:5 Petugas Naik Pangkat, Kepala Rutan Gresik: Jadikan Motivasi untuk Berprestasi

Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, salah satunya mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.

Lebih lanjut, Yuliawan menegaskan bahwa pemindahan tidak hanya bertujuan menyeimbangkan jumlah penghuni antar-UPT, tetapi juga menjadi bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

BACA JUGA:Ratusan Tahanan Rutan Gresik Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas

“Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Rutan Gresik bisa berjalan lebih efektif. Warga binaan yang dipindahkan pun tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan di UPT tujuan,” pungkasnya.(rez)

Kategori :