Lumajang, memorandum.co.id - M Nasir (25), buronan asal Kampung Renteng, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditangkap tim Tangguh Polsek Pasirian. Pelaku diburu karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Sebelumnya, tersangka terlibat aksi pencurian di rumah Riki Irawan Suaka Darma (27), warga Dusun Persik, Desa Selokanyar, Kecamatan Pasirian, pada 8 April 2020 bersama Efendi Pradana (31), rekannya yang lebih dulu tertangkap. Dalam aksinya, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela kamar sebelah kanan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya dipipihkan. Setelah itu, masuk dan mengambil HP Nokia yang ada di atas tempat tidur. Selanjutnya, menuju keruang tengah tempat 2sepeda motor korban diparkir. Kemudian, pelaku mengeluarkan 2 unit sepeda motor korban dan ditaruh di halaman rumah korban. "Ketika itu, aksi kedua pelaku diketahui oleh ayah korban Samsudin kemudian pelaku mengancam Samsudin dengan sabit agar tidak teriak," ujar Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, Sabtu (7/6). Secara tiba-riba, dari dalam rumah korban terdengar teriakan maling dari kakak korban Lailatul Fitria. Selanjutnya, kedua pelaku kabur kearah timur tanpa membawa sepeda motor korban yang ada di halaman, hanya membawa HP Nokia milik korban. Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil menangkap Efendi Pradana dan terpaksa harus menghadiahi 2 timah panas di kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. "Untuk tersangka M Nasir berhasil kami tangkap saat sedang menggelar pesta miras oplosan alkohol 75 persen bersama teman temannya yang tak jauh dari rumahnya," terang Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto. Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 unit SPM Yamaha Vixion 2013 warna hitam N-4405-UC. 1 unit SPM Yamaha Fino tahun. 2014 warna merah L-6932-ZU. 1 papan jendela dari kayu warna biru. Sebuah ketapel besi yang ujung gagangnya dipipihkan. "Pengalihan dari kedua tersangka, mereka sudah lebih dari tiga kali beraksi dan sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama," pungkas Agus. (tri/tyo)
Pesta Miras, Buronan Pembobol Rumah Pasiran Dibekuk
Sabtu 06-06-2020,10:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,09:20 WIB
Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Kertajaya Indah, Anak Pemilik Golden Dragon Spa Belum Ditahan
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB