Lumajang, memorandum.co.id - M Nasir (25), buronan asal Kampung Renteng, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditangkap tim Tangguh Polsek Pasirian. Pelaku diburu karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Sebelumnya, tersangka terlibat aksi pencurian di rumah Riki Irawan Suaka Darma (27), warga Dusun Persik, Desa Selokanyar, Kecamatan Pasirian, pada 8 April 2020 bersama Efendi Pradana (31), rekannya yang lebih dulu tertangkap. Dalam aksinya, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela kamar sebelah kanan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya dipipihkan. Setelah itu, masuk dan mengambil HP Nokia yang ada di atas tempat tidur. Selanjutnya, menuju keruang tengah tempat 2sepeda motor korban diparkir. Kemudian, pelaku mengeluarkan 2 unit sepeda motor korban dan ditaruh di halaman rumah korban. "Ketika itu, aksi kedua pelaku diketahui oleh ayah korban Samsudin kemudian pelaku mengancam Samsudin dengan sabit agar tidak teriak," ujar Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, Sabtu (7/6). Secara tiba-riba, dari dalam rumah korban terdengar teriakan maling dari kakak korban Lailatul Fitria. Selanjutnya, kedua pelaku kabur kearah timur tanpa membawa sepeda motor korban yang ada di halaman, hanya membawa HP Nokia milik korban. Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil menangkap Efendi Pradana dan terpaksa harus menghadiahi 2 timah panas di kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. "Untuk tersangka M Nasir berhasil kami tangkap saat sedang menggelar pesta miras oplosan alkohol 75 persen bersama teman temannya yang tak jauh dari rumahnya," terang Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto. Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 unit SPM Yamaha Vixion 2013 warna hitam N-4405-UC. 1 unit SPM Yamaha Fino tahun. 2014 warna merah L-6932-ZU. 1 papan jendela dari kayu warna biru. Sebuah ketapel besi yang ujung gagangnya dipipihkan. "Pengalihan dari kedua tersangka, mereka sudah lebih dari tiga kali beraksi dan sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama," pungkas Agus. (tri/tyo)
Pesta Miras, Buronan Pembobol Rumah Pasiran Dibekuk
Sabtu 06-06-2020,10:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Minggu 10-05-2026,11:46 WIB
Mantapkan Harkamtibmas, Polsek Bubutan Ajak Warga Sumber Mulyo Hidupkan Aturan Wajib Lapor Tamu
Minggu 10-05-2026,11:26 WIB
Berpakaian Dinas Polisi Cina, Komplotan Scamming Internasional di Surabaya Tipu Korban Hingga Rp834 Juta
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Minggu 10-05-2026,09:55 WIB
Sambil Tebar Sembako, Satlantas Polres Bangkalan Ajak Warga Kemayoran Disiplin Berlalulintas
Minggu 10-05-2026,09:48 WIB