SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Demi memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Surabaya menghadirkan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis).
Mini Kidi--
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, layanan ini buka di khusus setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. masyarakat Surabaya atau luar kota bisa memanfaatkan program ini.
"Di sini fokus di malam hari saja. Jadi masyarakat yang siangnya sibuk bekerja malamnya punya waktu luang sedikit silahkan mampir ke Simanis," katanya, Sabtu 23 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik, Satlantas Polrestabes Surabaya Helat Apel Fungsi
Galih menjelaskan, pembukaan layanan Simanis ini dasarnya adalah perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfhie Sulistiawan untuk terus mendekatkan layanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang penting KTP ada NIK nya. Kedua tidak ada kuota artinya akan kami layani sebanyak-banyaknya masyarakat yang hadir dan mau memanfaatkan Simanis," ungkapnya.
Menurut Galih, Taman Bungkul dijadikan spot pilot project ini karena tempat itu tak pernah sepi dari pengunjung. Taman ini ramai didatangi masyarakat Surabaya maupun dari luar kota.
"Sehingga kami berinovasi untuk membuka layanan perpanjangan SIM di Taman Bungkul. Kemungkinan (tambah hari dan tambah titik) pasti ada karena kedepan kita akan terus berkembang," pungkasnya.
BACA JUGA:Persebaya Ultah Ke-98, Satlantas Polrestabes Surabaya Siapkan Pengalihan Arus dan Penyekatan Ketat
Perpanjangan SIM itu setidaknya butuh waktu 15 sampai 20 menit untuk melayani setiap pemohon yang datang. Masalah kecepatan waktu standarnya ini diklaim sama, baik di mal dan satpas lain.
Meski begitu, pihaknya bakal segera mengevaluasi apabila ada kritik dan saran dari masyarakat terkait pelayanan dalam beberapa bulan ke depan.