Surabaya, memorandum.co.id - Meski saat ini M Sidik Sarjono, Dirut PT Cahaya Mentari Pratama (CMP) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara, namun satu kasus lagi bakal kembali menyeretnya di persidangan. Sebab, dari lima kasus yang saat ini di penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, satu di antaranya berkas dinyatakan sempurna (P-21). “Satu perkara yang P-21,” ujar Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto, Jumat (5/6). Lanjut Eko, untuk kerugian korban dalam kasus penipuan jual beli perumahan Multazam Islamic Residence (MIR) itu senilai Rp 125 juta. “Yang menangani jaksanya Pak Hasan (Hasan Efendi, red),” jelasnya. Sementara itu, I Putu Bagus Uta Dharma Susila, pengacara Sidik saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. “Saya malah belum tahu. Saya cek dulu,” jelasnya. Disinggung untuk kasus sebelumnya, Putu menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding. “Kami sudah banding,” pungkas Putu. Seperti diketahui, dalam kasus pertama, Sidik dilaporkan oleh pasangan suami istri (pasutri) Judhy Syahirul Alim dan Euis Kartini Puspitasari. Di mana, pasutri ini yang dirugikan Sidik sebesar Rp 370 juta. Meski, semua uang itu sudah dikembalikan kepada korban. (fer/tyo)
Berkas Perkara Penipuan Perumahan MIR P-21
Jumat 05-06-2020,19:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,14:26 WIB
Bus Rombongan Family Gathering Tabrak Truk di Tol Ngawi, Tiga Orang Tewas
Minggu 18-10-2026,13:50 WIB
Kaca Pecah hingga Keramik Rusak, Waskita Masih Bertanggung Jawab atas Gedung Sekolah Rakyat
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,08:26 WIB
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM di Malang 340 KL Jadi 407 KL
Senin 19-10-2026,08:12 WIB
Kunjungi Gereja Katedral, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Lintas Agama
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,06:41 WIB