Telinga Rusak Akibat Suara Keras, Begini Penjelasan Dokter Spesialis THT-KL RSUD Jombang

Kamis 21-08-2025,17:15 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Aris Setyoadji

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Suara keras yang dihasilkan dari sound horeg ternyata sangat berbahaya bagi pendengaran. Paparan kebisingan berlebih dapat memicu gangguan pendengaran, bahkan permanen.

Dokter spesialis THT-KL RSUD Jombang, dr. Kihastanto, Sp.THT-KL, menjelaskan telinga manusia dirancang sangat sensitif karena mampu menangkap suara sekecil mungkin. Jika mendapat paparan suara keras, organ dalam telinga bisa terganggu.


Mini Kidi--

“Menurut keputusan WHO, batas aman intensitas suara bagi telinga manusia adalah 70 desibel (dB). Jika melebihi itu, potensi merusak pendengaran sangat besar,” jelasnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil pengukuran, suara dari speaker super atau sound horeg bisa mencapai 100 hingga 125 dB. Angka itu setara dengan suara mesin jet, letusan senjata api, bahkan petir.

BACA JUGA:Santer Kabar Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Jombang Dorong Bupati Rombak OPD Menyeluruh

“Suara petir sekitar segitu. Jadi antara 100–125 dB itu sangat merusak,” tegas Kihastanto.

Ia menambahkan, selain intensitas, durasi paparan suara juga memengaruhi tingkat kerusakan. Jika hanya mendengar sebentar, efeknya mungkin hanya sementara. Namun, bila terpapar berjam-jam setiap hari, sel-sel rambut (hair cell) di telinga dalam akan rusak permanen.

“Hair cell ini tidak bisa beregenerasi. Kalau sudah rusak, fungsi pendengaran tidak bisa kembali normal,” ungkapnya.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Jombang Jadi Korban Perampasan HP di Sawentar-Kalasan

Lebih jauh, Kihastanto menjelaskan bahwa efek suara keras terbagi dua, yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, telinga akan mengalami tinnitus atau berdenging tanpa sumber suara, namun biasanya hilang dalam waktu tertentu.

“Kalau jangka panjang, tinnitus dan penurunan pendengaran tidak akan hilang berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” pungkasnya.

Kategori :