GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Gresik akan memberi insentif bagi para guru non sertifikasi di Kota Pudak. Hal itu disampaikan Bupati Fandi Akhmad Yani saat perayaan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI PGRI).
BACA JUGA:Pengurus Baru PGRI Gresik Dilantik, Bupati Minta Mutu Pendidikan Ditingkatkan
Di Gresik, perayaan HUT ke-75 IGTKI PGRI digelar secara meriah di gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu 20 Agustus 2025. Dihadiri oleh ribuan guru IGTKI Gresik.
Mini Kidi--
Yani mengumumkan, bahwa pemkab tengah menyiapkan alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp 7 miliar sebagai insentif guru IGTKI yang non-sertifikasi.
Hal itu ia sebut sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan. Terutama untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan para guru di Kabupaten Gresik.
"Tadi Kadispendik (Kepala Dinas Pendidikan) Pak Hariyanto sudah ngomong ke saya bahwa tahun 2025 ini, terdapat anggaran 7 miliar yang kita anggarkan untuk insentif guru IGTKI non sertifikasi," ungkapnya.
Hal tersebut tentu menjadi kabar baik bagi guru yang kesejahteraannya selama ini terus menjadi sorotan. Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga mengusulkan agar insentif guru non sertifikasi terus dinaikkan setiap dua tahun sekali.
Dirinya menilai, guru TK dan PAUD punya peranan lebih dalam membentuk karakter anak. Mereka dianggap berhasil menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak.
BACA JUGA:Kodim Gresik Bekali Siswa Baru SMK PGRI 1
“Dua tahun sekali (insentif) dinaikkan tapi dengan melihat kemampuan keuangan daerah," paparnya.
Sementara itu, Ketua IGTKI PGRI Gresik, Ma'rifah menyampaikan, di momen HUT ke-75 organisasi tersebut menegaskan dukungan terhadap aturan wajib belajar 13 tahun.
"IGTKI PGRI mendukung penuh wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak,” ucapnya.
BACA JUGA:PGRI Apresiasi Vaksinasi Massal Terhadap Guru Gresik