Perizinan Perumahan Dinilai Sulit, Komisi A DPRD Jombang Gelar RDP dengan Pengembang dan Dinas Terkait

Rabu 20-08-2025,09:19 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Muhammad Ridho

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Persoalan perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Jombang kembali mencuat. Sejumlah pengembang mengeluhkan rumitnya mekanisme izin, yang dinilai justru memperlambat pertumbuhan investasi di daerah.

Keluhan itu disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Rumah Subsidi Indonesia (APRESI) Korwil Jawa Timur, Arif Fahrudin, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jombang pada Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Permohonan Pencopotan Perangkat Desa, Komisi A DPRD Jombang Gelar Hearing

 

Menurut Arif, proses perizinan di Jombang masih terbilang sulit, terutama untuk sektor perumahan. Hal ini dinilai menghambat para pengembang yang ingin berinvestasi sekaligus memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Untuk proses perizinan di Jombang, khususnya perumahan, masih cukup sulit. Kami berharap dengan adanya mediasi bersama DPRD dan dinas terkait, prosesnya bisa lebih dipermudah. Kalau perizinan lancar, iklim investasi di Jombang juga akan semakin berkembang,” ungkap Arif.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Jombang, yang selama ini menjadi pintu utama pelayanan izin.

BACA JUGA:Kebut Pembahasan Perubahan Perda PDRD, DPRD Jombang Gelar Paripurna

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa secara mekanisme, proses perizinan saat ini sudah dilakukan secara sistem digital (by sistem). Ia menilai hambatan yang terjadi bukan karena sistem yang sulit, melainkan adanya kendala komunikasi maupun kelengkapan berkas yang diajukan pengembang.

“Proses perizinan sekarang sudah by sistem, jadi kalau semua persyaratan lengkap, mestinya tidak sulit. Kendalanya mungkin karena ada dokumen yang belum sesuai sehingga diminta untuk dilengkapi. Kalau memang sudah lengkap, saya rasa prosesnya mudah,” jelas Kartiyono.

BACA JUGA:Perubahan Perda PDRD, Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Berikan Masukan

Kartiyono menambahkan, DPRD akan terus mendorong adanya komunikasi yang lebih intens antara pengembang dan pemerintah daerah, agar tidak ada salah persepsi dalam tahapan perizinan. “Dengan begitu, target pelayanan publik yang cepat dan transparan bisa tercapai tanpa menghambat laju pembangunan,” pungkasnya.(war)

Kategori :