BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana haru berbaur rasa optimisme dan rasa sukacita, menyelimuti Pendopo Agung Bangkalan, ketika Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, di sela-sela puncak Peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, seara simbolis menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangkalan.
Anugerah sekaligus merupakan berkah bagi sebagian warga binaan Rutan setempat. Terlebih tahun ini, sebanyak 184 orang narapidana menerima remisi umum, sedangkan 215 terpidana lainnya mendapat remisi dasawarsa. Kebijakan ini secara khusus, kaprah direalisasikan setiap kelipatan 10 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA:Disambut Suka Cita, Bupati Bangkalan Serahkan 25 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden
Mini Kidi--
Tak pelak lagi, suasana haru, berbaur rasa suka cita serta bara optimisme, merawanai momentum menyerahan remisi tahunan dan dasawarsa ini. Terutama warga binaan Rutan yang ketiban anugerah remisi.
Dalam penyerahan simbolis tersebut, Bupati Lukman Hakim menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan wujud penghargaan negara atas usaha warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, tanggung jawab, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi ini adalah kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan momentum ini sebagai motivasi agar ketika kembali ke tengah masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pesan Bupati Lukman dalam sambutannya.
BACA JUGA:Buka Kegiatan Pelatihan, Bupati Bangkalan Berharap BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Acara tersebut dirangkaikan dengan pembacaan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya persatuan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana tema besar kemerdekaan tahun ini: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya merupakan kebijakan hukum, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. “Pembinaan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas, melainkan proses transformasi menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan, para warga binaan diharapkan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Rakor dengan Perwakilan Kades, Bupati Bangkalan Fokus Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
Selain itu, kementerian juga menyoroti peran penting lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan untuk pertanian dan perikanan, warga binaan dilibatkan secara langsung dalam kegiatan produktif yang bermanfaat untuk bekal kemandirian.
Pemberian remisi di HUT ke-80 RI ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga milik warga binaan yang sedang berproses menuju kehidupan yang lebih baik. (ras).