Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sekitar 90 persen rumah-rumah ibadah dari berbagai agama di Sidoarjo dinilai sudah mematuhi aturan pemerintah selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga jilid ke 3 ini. Penilaian itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Sidoarjo Mulyawan, saat melakukan monitoring dan pemantauan kegiatan ibadah di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Rabu (03/06) malam. Dari hasil kunjungan yang dilakukan timnya selama 35 hari terakhir hampir semua rumah ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan pada jemaatnya. “Seperti di Masjid Nurul Yaqin di RW 9 Desa Suko tadi ada semprotan desinfektan di pintu masuk. Lalu jemaah juga mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta penataan jarak sekitar 1,5 meter antar jemaah yang sholat di sana,” sebutnya. Pemandangan serupa juga ia saksikan di beberapa gereja yang melakukan ibadah secara streaming. Di mana semua pelayan ibadah juga telah melakukan langkah-langkah kebersihan diri sebagaimana ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Ia berharap kedisiplinan dalam hal kesehatan ini bisa menjadi gaya hidup baru warga Sidoarjo di masa-masa mendatang, terutama saat pemberlakuan kebijakan new normal. “Jadi jangan berhenti di PSBB ini saja. Lakukan terus agar kita bisa saling menjaga kesehatan diri masing-masing dan orang di sekitar kita,” pintanya. Dalam kunjungannya tersebut, Mulyawan menyempatkan diri untuk berdialog dengan takmir Masjid serta takmir Musala Al Ikhlas di Perum Bumi Koperasi, Desa Suko terutama membahas tentang Covid-19 di Sidoarjo yang masih belum bisa dikendalikan sepenuhnya. Data yang diunduh dari laman covid19.sidoarjokab.go.id pada Kamis (04/06) pukul 07.42, menyebutkan jumlah warga kota delta yang positif terinfeksi virus corona 702 orang. Dari jumlah itu 61 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan 34 orang lainnya berhasil disembuhkan. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 462 orang, dan 1092 warga lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).(lud/jok/tyo)
90 Persen Rumah Ibadah di Sidoarjo Sudah Patuhi Aturan PSBB
Kamis 04-06-2020,17:52 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :