Sumenep, memorandum.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendy menyatakan, program bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang awalnya hanya tiga bulan akan diperpanjang hingga Desember 2020. Hanya saja, nominal bantuan itu akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan. Perpanjangan program BST saat ini masih belum diputuskan secara resmi sehingga pemerintah daerah menunggu kebijakan pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengaku sudah mengetahui kebijakan baru tersebut. Tapi pihaknya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. "Informasinya (perpanjangan BST-red) demikian, namun belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial. Ia kabarnya Rp 300 ribu tapi sekali lagi surat edaran dari Kemensos belum ada," terang Iksan. (aan)
BST Diperpanjang, Dinsos Sumenep Tunggu SE Kemensos
Kamis 04-06-2020,11:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB