Sumenep, memorandum.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendy menyatakan, program bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang awalnya hanya tiga bulan akan diperpanjang hingga Desember 2020. Hanya saja, nominal bantuan itu akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan. Perpanjangan program BST saat ini masih belum diputuskan secara resmi sehingga pemerintah daerah menunggu kebijakan pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengaku sudah mengetahui kebijakan baru tersebut. Tapi pihaknya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. "Informasinya (perpanjangan BST-red) demikian, namun belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial. Ia kabarnya Rp 300 ribu tapi sekali lagi surat edaran dari Kemensos belum ada," terang Iksan. (aan)
BST Diperpanjang, Dinsos Sumenep Tunggu SE Kemensos
Kamis 04-06-2020,11:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB