Sumenep, memorandum.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendy menyatakan, program bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang awalnya hanya tiga bulan akan diperpanjang hingga Desember 2020. Hanya saja, nominal bantuan itu akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan. Perpanjangan program BST saat ini masih belum diputuskan secara resmi sehingga pemerintah daerah menunggu kebijakan pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengaku sudah mengetahui kebijakan baru tersebut. Tapi pihaknya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. "Informasinya (perpanjangan BST-red) demikian, namun belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial. Ia kabarnya Rp 300 ribu tapi sekali lagi surat edaran dari Kemensos belum ada," terang Iksan. (aan)
BST Diperpanjang, Dinsos Sumenep Tunggu SE Kemensos
Kamis 04-06-2020,11:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,13:06 WIB
Bukan Cuma Pelengkap Wajah, Alis Alat Komunikasi Paling Canggih
Senin 04-05-2026,18:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Begal Pendaki Wanita Bukit Premium Pasuruan
Senin 04-05-2026,11:59 WIB
Momentum Hardiknas, 19 Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Ngawi Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah
Terkini
Selasa 05-05-2026,10:59 WIB
Cek Kesiapan Anggota, Kapolres Jember Jamin Stabilitas Keamanan Wilayah
Selasa 05-05-2026,10:44 WIB
Bapemperda DPRD Lamongan Siapkan Perda Pembudidaya Ikan, Target Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Selasa 05-05-2026,10:38 WIB
Saksi Sejarah: Mbah Dirjo adalah Pasukan Diponegoro, Sejarawan Minta Makamnya Dijaga Bersama
Selasa 05-05-2026,10:28 WIB
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan di Polresta Sidoarjo
Selasa 05-05-2026,10:16 WIB