Sumenep, memorandum.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendy menyatakan, program bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang awalnya hanya tiga bulan akan diperpanjang hingga Desember 2020. Hanya saja, nominal bantuan itu akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan. Perpanjangan program BST saat ini masih belum diputuskan secara resmi sehingga pemerintah daerah menunggu kebijakan pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengaku sudah mengetahui kebijakan baru tersebut. Tapi pihaknya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. "Informasinya (perpanjangan BST-red) demikian, namun belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial. Ia kabarnya Rp 300 ribu tapi sekali lagi surat edaran dari Kemensos belum ada," terang Iksan. (aan)
BST Diperpanjang, Dinsos Sumenep Tunggu SE Kemensos
Kamis 04-06-2020,11:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:12 WIB
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Senin 02-03-2026,07:31 WIB
dr Sheilly: Mengabdi di Garis Depan, Menatap Spesialisasi Emergensi
Terkini
Senin 02-03-2026,20:54 WIB
Dasar Hukum Pelebaran Sungai Kalianak Surabaya Belum Sinkron
Senin 02-03-2026,20:28 WIB
Kapolri Mutasi 54 Pamen dan Pati, Brigjenpol Totok Suharyanto Dipromosikan Kakortastipikor
Senin 02-03-2026,20:15 WIB
Starting Lineup Persebaya vs Persib di Surabaya, Riyan Ardiansyah Isi Lini Depan
Senin 02-03-2026,18:58 WIB
Polsek Tanggunggunung Amankan Tiga Remaja Pembuat Petasan di Tulungagung
Senin 02-03-2026,18:55 WIB