Villa Songgoriti Kembali Buka, Reservasi Penuh Hingga Akhir Pekan Ini

Kamis 04-06-2020,05:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, Memorandum.co.id - Setelah sempat mengalami libur panjang di bulan April lalu, kabar gembira bagi wisatawan yang ingin menginap di Kota Batu mulai bergulir. Hal ini dikarenakan mulai hari Rabu (3/6/2020) seluruh villa yang ada di lingkungan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto buka kembali setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) usai. Diharapkan, pembukaan ini dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Batu melalui sektor pariwisata. “Alhamdulillah sudah kembali dibuka, tidak tanggung-tanggung reservasi villa yang ada di tempat kami penuh hingga tiga hari kedepan,” ungkap Bella salah satu pemilik villa Songgoriti. Baginya, dengan adanya pembukaan villa ini ia merasa sangat bersyukur karena perbaikan ekonomi warga sekitar mulai terlihat. Terpisah, Ketua Paguyuban Villa Songgoriti, Indra Tri Ariyono menerangkan pembukaan villa yang ada di Songgoriti didasarkan dengan berakhirnya surat perpanjangan penutupan dunia usaha pariwisata oleh Dinas Pariwisata Kota Batu sampai pada 29 Mei lalu. "Artinya dengan berakhirnya masa berlaku aturan dalam surat tersebut, kemudian berakhirnya PSBB menuju transisi new normal. Kami bersama tokoh masyarakat dan Ketua RT/ RW yang ada telah memutuskan pada 3 Juni akan membuka kembali villa yang ada di Songgoriti," tuturnya. Lebih lanjut, ia menambahkan walaupun lingkungan Songgoriti kembali dibuka untuk masyarakat umum dan tidak ada pembatasan lagi di portal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu warga luar daerah yang ingin memasuki lingkungan Songgoriti diimbau untuk menggunakan masker karena protap kesehatan terus dilakukan kawasan tersebut termasuk para pemilik villa. Sesuai kesepakatan, setiap villa harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi tamu yang menginap. "Selain itu harus menyediakan ruangan isolasi mandiri setiap villa. Lalu yang menginap identitasnya harus jelas memiliki KTP dan tamu dari luar negeri wajib menunjukkan paspornya," katanya. Tak hanya itu saja, aturan lainnya yang harus dipatuhi oleh para pemilik villa yakni pembatasan 50 persen kapasitas penggunaan kamar dari normalnya. Dia mengatakan, bila ada tamu yang mengalami gejala Covid-19 maka pengelola villa wajib melaporkan ke Dinkes. "Selain itu, kemarin selama dua hari (1-2 Juni) kami melakukan kegiatan kerja bakti bersih-bersih lingkungan Songgoriti," katanya. Dia berharap dengan adanya pembukaan kembali lingkungan Songgoriti dapat mendongkrak perekonomian warganya. Sebab sejak April sampai 29 Mei lalu, Pemkot Batu mengeluarkan kebijakan penutupan usaha tempat wisata di Kota Batu. Sehingga hal ini mempengaruhi perekonomian warga yang lesu. "Di Songgoriti ini ada 325 villa, selama penutupan itu mereka tidak memiliki pemasukan. Terutama para penjaga villa yang ada," tandasnya. (arl/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait