Royalti oh Royalti…

Rabu 13-08-2025,07:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Banyak yang khawatir, dana yang telah mereka setorkan tidak sampai ke tangan seniman yang berhak. Ada pula kekhawatiran bahwa regulasi ini justru mematikan kreativitas dan usaha kecil-menengah, yang kini harus menanggung biaya tambahan.

Dari semua polemik ini, ada beberapa poin krusial yang harus segera diperbaiki. Seperti revisi regulasi yang jelas, di mana diperlukan revisi terhadap regulasi yang ada, khususnya terkait batasan antara karya monumental yang bersifat publik dan karya komersial. 

Lalu, transparansi dan akuntabilitas LMKN, di mana LMKN sebagai lembaga pengelola royalti harus berbenah total. 

Sistem pengumpulan dan pendistribusian dana harus dibuat lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik dan para musisi. Teknologi blockchain atau sistem digital yang canggih bisa menjadi solusi untuk memastikan setiap rupiah sampai ke tangan yang berhak.

Kemudian, edukasi massif. Di mana pemerintah dan pemangku kepentingan harus gencar melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha hingga konsumen. Banyak yang belum memahami bahwa menggunakan karya orang lain untuk kepentingan komersial adalah tindakan ilegal dan tidak etis.

Dan terakhir membentuk ekosistem yang sehat. Dengan royalti seharusnya menjadi katalis, bukan penghambat, bagi industri kreatif. Aturan harus dibuat untuk menyejahterakan para pencipta, tanpa harus mematikan semangat pelaku usaha. 

Mampukah kita merumuskan sistem yang adil, transparan, dan mampu menyejahterakan para pencipta, ataukah kita akan terus terjebak dalam perdebatan tak berujung?. 

Tags :
Kategori :

Terkait