Ketua Penyelenggara Pacuan Kuda Lumajang Penuhi Panggilan Polisi

Rabu 13-03-2019,12:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG - Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, Ketua Pordasi Kabupaten Lumajang yang juga ketua penyelenggara pacuan kuda Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Siswanto, akhirnya pemenuhi panggilan kepolisian, Rabu (13/3). Siswanto datang ke Mapolres Lumajang didampingi kuasa hukumnya, Muhamad Jaenul, dari Situbondo. Nampak pagi itu, Siswanto bersama penasehat hukumnya turun dari mobil kemudian berdua berjalan menuju halaman polres, selanjutnya masuk ke ruangan menemui Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran. "Saat ini, yang bersangkutan kami mintai keterangan seputar lomba pacuan kuda yang menewaskan bocah berumur tujuh tahun itu," terang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada sejumlah awak media. Pada panggilan pertama, kata Hasran bila Siswanto sempat mangkir dengan alasan sedang bepergian ke luar kota. Rencananya, untuk pemanggilan kali ini akan dilakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan mengabaikan panggilan tersebut. "Namun karena yang bersangkutan mau hadir, sehingga kami tidak melakukan penjemputan paksa," tegas Hasran. Lebih lanjut dikatakan, dalam kasus pacuan kuda yang menewaskan bocah berumur 7 tahun itu, proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait