Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), nyatanya tidak membuat masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tetap di rumah. Bahkan, malah ada masyarakat yang melakukan balap motor liar atau trek-trekan. Dari data kepolisian tercatat sebanyak 302 motor diamankan oleh personel Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polrestabes Surabaya, dan Satlantas Polres Tanjung Perak. Sebanyak 23 motor di antaranya diamankan karena digunakan untuk balapan liar, sedangkan 279 motor diamankan karena menggunakan knalpot brong. "302 motor itu merupakan penindakan selama empat hari. Penindakan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya balap liar dan bisingnya knalpot brong di wilayah Surabaya saat PSBB," kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu, Rabu (3/6). Balapan liar ini menurut Pranatal sering kali dilakukan di jalan-jalan protokol Surabaya. Di antaranya Jalan Demak, sepanjang Jalan MERR, Jalan Darmo, Jalan Tunjungan hingga Jalan Kenjeran. "Balapan ini sungguh mengganggu masyarakat, apalagi kebisingan yang ditimbulkan dari pemotor yang menggunakan knalpot brong," tuturnya. Pranatal menambahkan, untuk sanksi bagi pengemudi yang melakukan balapan liar akan dikenakan pasal 297 UU Lalu Lintas, sedangkan pemotor yang menggunakan knalpot brong akan dikenakan pasal 285 UU Lalu Lintas mengenai persyaratan teknis dan kelayakan sepeda motor ketika di jalan raya. "Kebanyakan para pelanggar di Jalan Raya ini tidak menggunakan helm, masker, lalu menggunakan knalpot brong, dan juga tidak menjaga jarak atau physical distancing," pungkas Pranatal. (iah/tyo)
Polda Jatim Amankan Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Rabu 03-06-2020,21:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Terkini
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB