SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Patroli Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pemuda. Mereka diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Diponegoro, Wonokromo, Jumat 8 Agustus 2025.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, tim di lapangan sebelumnya telah melakukan penyisiran di beberapa titik rawan balap liar yang telah dipetakan.
"Spot rawan balap liar di depan KPU Jalan Adityawarman, Jalan Pandegiling, dan Jalan Ahmad Yani, aman terkendali. Aksi balap liar di Jalan Diponegoro berhasil digagalkan," katanya, Sabtu 9 Agustus 2025.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah
Mini Kidi--
Polisi membubarkan mereka menggunakan sirine. Sementara petugas yang menunggang motor trail melakukan pengejaran. Hasilnya tiga pemuda dapat diamankan berikut motor yang tak sesuai spesifikasi teknis.
Mereka yang diamankan ialah KM (18) warga Prada Kali Kendal; FH (22) warga Prada Kali Kendal; dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan, Madura.
"Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Ketiganya berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah, Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Beras
Patroli gabungan yang dilakukan melalui Tim Jogoboyo menurut Erika adalah bukti bahwa kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Terlebih di tengah malam sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
"Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan," pungkasnya.