TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Gelombang optimisme dan kepastian hukum melanda seluruh pelosok Indonesia seiring suksesnya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemasangan patok tanda batas dilakukan secara serentak di Kabupaten Malang, Kamis 7 Agustus 2025. Kurang lebih sekitar 1,4 juta patok batas tanah berdiri kokoh, menandai dimulainya era baru kepastian hukum dan minimnya sengketa tanah di Jawa Timur.
BACA JUGA:Mencegah Konflik Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok dalam Program GEMAPATAS 2025
Mini Kidi--
Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Asep Heri menyampaikan, GEMAPATAS berhasil menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Terbukti dengan antusiasme masyarakat pada saat penancapan patok tanda batas pada bidang tanah miliknya.
“Program GEMAPATAS yang masif ini terbukti menjadi game-changer dalam percepatan pendaftaran tanah dan pengurangan konflik agraria seperti sengketa. Inisiatif GEMAPATAS ini merupakan langkah spektakuler menuju penataan pertanahan yang lebih baik di Jawa Timur," ujarnya.
BACA JUGA:AHY Dorong Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)
Sementara Bupati Malang, Sanusi juga menyampaikan, dengan dicanangkan patok tanda batas ini membuat warga kini lebih merasa tenang, karena batas tanah mereka sudah jelas.
“Semua warga kami imbau setelah dipasangnya patok, harus menjaga patok tanda batasnya. Karena patok meminimalkan potensi perselisihan dengan tetangga atau pihak lain," tuturnya.
Langkah ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik dan menciptakan ekosistem pertanahan yang adil serta transparan.
BACA JUGA:Minimalisir Sengketa Tanah, Bupati Jombang dan Kepala Pertanahan Dukung Gemapatas
Hadir dalam acara pencanangan GEMAPATAS diantaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Kantor Pertanahan se-eks Karesidenan Malang, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jatim, Forkopimda Kabupaten Malang, Camat Ngantang, Kepala Desa Banturejo serta masyarakat.
Keberhasilan GEMAPATAS secara langsung mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan patok batas yang sudah terpasang rapi, proses pengukuran dan pemetaan oleh petugas BPN menjadi jauh lebih efisien. Dan ini berarti, proses penerbitan sertifikat tanah yang sah serta berkekuatan hukum akan semakin cepat sampai ke tangan masyarakat.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung