“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya juga penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” kata Gubernur Luthfi. Ia berharap, langkah ini dapat rampung secepatnya untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid foto bersama Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.-Sujatmiko-
Untuk diketahui, pemasangan patok dilaksanakan di dalam dan luar Pulau Jawa. Sebanyak 23 kabupaten/kota yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
BACA JUGA:Menteri Nusron Kunker ke Lampung, Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Pemasangan tanda batas juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. (mik)