BACA JUGA:Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digrinda agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Selain pemusnahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan kerja sama antarlembaga dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan tindak kejahatan di Kota Malang.(edr)