Kejari Kota Malang Musnahkan Senpi Hingga Uang Palsu

Kamis 07-08-2025,17:25 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Aris Setyoadji

BACA JUGA:Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digrinda agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Selain pemusnahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan kerja sama antarlembaga dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan tindak kejahatan di Kota Malang.(edr)

Kategori :