Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Lamongan Dikukuhkan

Kamis 07-08-2025,16:12 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Ferry Ardi Setiawan

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Penghulu berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga, yang menjadi dasar ketahanan nasional. 

BACA JUGA:Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lamongan Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Hal ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat mengikuti pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan oleh Ketua Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kamis 7 Agustus 2025, di Pendopo Lokatantra. 


Mini Kidi--

Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyatakan, penghulu tidak hanya bertugas menikahkan secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis ditengah dinamika perkembangan sosial.

BACA JUGA:Retret Kepala OPD-Camat, Bupati Lamongan: Songsong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas Adaptif

"Pemerintah telah menegaskan bahwa ketahanan nasional ini dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga menyatukan dalam sebuah perkawinan ini adalah tanggung jawab besar sebagai tanggung jawab untuk pertahanan Nasional," kata Pak Yes. 

BACA JUGA:YKI Lamongan Dikukuhkan, Pak Yes Berharap Agile dalam Pelayanan Promotif hingga Suportif

Pak Yes menambahkan, keharmonisan keluarga berpengaruh langsung pada tumbuh kemvabg anak sebagai generasi penerus. Pogram seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah, maupun lainnya merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan dengan Kemenag Lamongan dalam mewujudkan harmonisasi sosial. 


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengucapkan selamat dalam kegiatan pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan.-Syaiful Anam-

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh Lutfi Ridlo, menekankan pentingnya penguasaan 8 (delapan) oleh penghulu khususnya Pengurus APRI Lamongan, yaitu hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, UU kependudukan, UU perlindungan data pribadi. 

BACA JUGA:Kunjungi Progres Fasilitas PT DESI, Pak Yes Sebut Industri Investasi Membanggakan

"Jajar asosiasi penghulu sekedar profesi pelayanan, bukan lagi sekedar profesi ulama yang distrukturalkan, tapi penghulu juga profesi dari bagian hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu yaitu akta ikrar talak dan akta nikah," ujarnya.

BACA JUGA:Hadiri Maulidurrasul, Pak Yes Ungkap Majelis Dzikir Tingkatkan Keimanan

Sedangkan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, M Muhlisin Mufa, usai melantik 16 pengurus APRI Lamongan, berharap para pengurus dapat melayani masyarakat dengan sebagaimana fungsi dan tugasnya secara prefesional. 

Kategori :