Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Sekaran, Rabu (3/6/2020). Jabatan Kapolsek Sekaran diserahterimakan dari AKP Anggono Jaya kepada AKP Sirin. Upacara yang diikuti oleh 35 peserta termasuk para Pejabat Utama dan Perwira Polres Jajaran serta anggota Sat Sabhara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Timur kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan serah terima jabatan dan sumpah jabatan. Kapolres Lamongan mengucapkan terima kasih atas pengabdian AKP Anggono yang menjabat selama 5 tahun menjadi Kapolsek Sekaran dan mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru serta mendoakan semoga bisa sukses di tempat tugas yang baru. Kapolres juga mengucapkan selamat kepada AKP Sirin atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sekaran dan mengharapkan mampu menjawab tantangan tugas ke depan yang semakin berat. “Selamat kepada AKP Sirin, tugas ke depana lebih berat dan semoga bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sekaran dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas," kata Harun.(har)
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab Kapolsek Sekaran
Rabu 03-06-2020,10:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,08:50 WIB
Curanmor Bersenjata Celurit Terekam CCTV Beraksi di Jalan Bromo Surabaya
Jumat 06-02-2026,08:32 WIB
Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Bos PT Tiga Macan Ungkap Modus Terdakwa
Jumat 06-02-2026,08:25 WIB
Hancurkan Rumah Tetangga Pakai Excavator, Permadi Wahyu Dwi Mariyono Jadi Pesakitan
Jumat 06-02-2026,08:18 WIB
Oplos Beras Meniran Jual Harga Premium, Pasutri Pemilik Toko Anjaya Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat 06-02-2026,08:00 WIB