Jember, memorandum.co.id - Puluhan Warga Jember yang hendak balik mudik ke Pulau Bali, datangi RSD dr Subandi, melakukan rapid test sebagai persyaratan perjalanan masuk Pulau Dewata, Selasa (2/6). Tak mudah bagi para pemudik yang akan balik ke perantauan khususnya ke Bali. Mereka harus membawa persyaratan sehat berupa surat kesehatan dari puskesmas dan hasil rapid test. Tidak jarang mereka harus balik kanan lantaran tak dapat menunjukkan dua surat tersebut. Hendrik (34), warga Warga Dusun Tegal Kalong, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember mengaku baru tahu jika untuk menyeberang ke Pulau Dewata dirinya membutuhkan surat keterangan mengikuti rapid test. "Saya pulang kampung pada bulan Maret belum ada pandemi Covid-19 dan sekarang waktunya kembali untuk bekerja di bengkel las, mendapatkan informasi kalau masuk ke Bali harus membawa surat keterangan kesehatan sehat (hasil rapid test), sebagai syarat masuk," jelas Hendrik Lanjut Hendrik, yang sudah 20 tahun bekerja di bengkel las di Bali mengatakan, Sudah kali kedua mendatangi RSD dr Subandi tidak kebagian karena dibatasi. Dirinya memohon untuk stok dan ketersediaan rapid test tercukupi, "Karena keberangkatan kami dan kedatangan kami sangat dibutuhkan karena pekerjaan sudah menumpuk," ujar dia. Hal yang sama juga dikeluhkan, Lutfiana Nurcahyani (29), dia mengaku harus membayar sebesar Rp 475 ribu demi bisa melakukan rapid test dan mendapat surat keterangan sebagai syarat menyeberang. "Berat sebenarnya, lebih mahal suratnya dari pada tiketnya. Tapi bagaimana lagi, saya dipanggil kerja. Daripada menganggur tidak bisa ke Bali," ungkap Lutfiana asal Jenggawah itu. Sementara Direktur Rumah Sakit Daerah dr Subandi dr Hendro Soelistijono melalui dr Triwiranto bidang pelayanan medis pada memorandum.co.id menerangkan, rapid test sendiri bukan sebagai penegakan diagnosis Covid-19 atau bukan tetapi sebagai salah satu bagian dari screening Covid-19. "Sebab untuk menentukan langkah dan tahapan menentukan Covid-19 itu, apabila dari hasil rapid test reaktif maka masih ada tahapan lagi bahkan kalau pun nonreaktif tidak menjamin bahwa itu bebas Covid-19," terang dr Triwiranto. Menurut dr Triwiranto, Sebagai rumah sakit daerah tidak boleh mempromosikan untuk pelaksanaan rapid test, dan rapid test tidak boleh digunakan sebagai sarana penegakan diagnosa Covid-19 tes secara berlebihan. "Kami sebagai rumah sakit hanya melayani kebutuhan dan melakukan permintaan untuk periksa mandiri rapid test sebagai persyaratan melakukan perjalanan, dan surat tersebut bukan merupakan bebas Covid-19. Namun hasil dari itu hanya nonreaktif dan reaktif saja," papar dia. Sementara untuk persediaan dan stok rapid test menjadi barang langka itupun dalam kondisi sekarang harga mahal. "Kami menggunakan barang yang telah direkomendasikan oleh BPOM dan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes RI sehingga kami membeli yang rekomendit," pungkas dia. (edy/tyo)
Berniat ke Bali, Puluhan Warga Jember Jalani Rapid Test
Selasa 02-06-2020,22:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,06:57 WIB
Duka di Tengah Operasional Haji: 6 Jemaah Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB