PPDB Online Jalur Zonasi Kota Malang Hingga 5 Juni

Selasa 02-06-2020,21:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji akan memperpanjang pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2020 jalur zonasi hingga tanggal 5 Juni 2020. Ini menyusul adanya keluhan masyarakat atas sistem yang PPDB yang error di hari pertama proses pendaftaran online untuk jalur zonasi. Disampaikan saat ini terjadi gangguan sistem sehingga tidak dapat memberikan layanan. “Sistem tersebut error karena sistem PPDB belum online dengan sistem dukcapil,” katanya dihadapan wali murid di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Selasa (2/6). Atas nama Pemerintah Kota Malang, Sutiaji menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut, Selanjutnya, para wali murid diminat untuk datang ke sekolah masing-masing. “Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing, ada komplain apapun para wali murid bisa langsung ke sekolah jadi tidak perlu berjubel di sini,” harapnya. Sutiaji menyampaikan bahwa wali murid yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk tidak khawatir karena siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah secara otomatis akan tertampung meski tidak mendaftar pada hari pertama. “Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas,” terangnya. Terkait persyaratan KK baru yang belum satu tahun, wali kota memberikan solusi agar masyarakat membawa fotocopy KK lama namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari dispendukcapil. (*/ari/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait