Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Surabaya. Menurutnya, tindakan ini merupakan contoh konkret dari upaya deteksi dini dan pencegahan yang sejalan dengan peraturan daerah.
"Ini adalah bentuk deteksi dini yang patut dicontoh. Beliau menjadi suri teladan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Surabaya. Apalagi kita punya Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 yang mengamanatkan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine," ungkap Heru.