Surabaya, memorandum.co.id - Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah akan menjalani sidang perdana pada Rabu (3/6). Selain orang nomor satu di Sidoarjo itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menyidangkan di hari yang sama tiga pejabat Pemkab Sidoarjo. Mereka adalah Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBM Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kabag Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. “Rabu, pukul 09.00 sampai pukul 10.00,” ujar JPU KPK Arif Suhermanto saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Senin (1/6). Lanjut Arif, nantinya empat berkas perkara itu akan dibagi menjadi dua sidang. “Pukul 09. 00 ada dua perkara, dan pukul 10.00 juga ada dua perkara,” jelasnya. Arif menambahkan, jika tidak ada kendala keempat terdakwa akan dibawa ke Pengadilan Tipikor Surabaya. “Ntar saya bawa (keempat terdakwa, red). Nanti lihat situasi kondisi,” tegas Arif. Disinggung soal pasal yang didakwakan kepada keempat terdakwa, Arif menjelaskan nanti di persidangan saja. “Belum dibacakan kok. Nanti saja di sidang,” pungkas Arif. Sementara itu, Humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana membenarkan bahwa sidang Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah akan digelar pada Rabu. “Iya benar besok Rabu, tanggal 3 Juni dimulai sidang Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Kepala Dinas PUBMSDA, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, kabidnya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK,” ujar Lufsiana. Lanjutnya, untuk ketua majelis hakim adalah Cokorda Gede Arthana. “Dengan hakim anggotanya, saya sendiri (Lufsiana, red) dan Moch Mahin,” pungkas Lufsiana. Seperti diketahui, saat ini Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dititipkan KPK di Rutan Mapolda Jatim. Sementara, tiga terdakwa lainnya di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim. Dalam sidang KPK sebelumnya, dua kontraktor yaitu Ibnu Gopur dan Totok Sumedi, penyuap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (fer/tyo)
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Disidang Rabu
Senin 01-06-2020,21:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Terkini
Rabu 01-07-2026,09:15 WIB
86 Personel Polres Jombang Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ardi: Amanah Baru Harus Dibayar dengan Kinerja
Rabu 01-07-2026,08:54 WIB
Gandeng BI dan TPAKD, OJK Dorong Perluasan Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang
Rabu 01-07-2026,08:00 WIB
Tengkorak Misterius Gegerkan Warga Ajung, Tim Inafis Polres Jember Sisir Sisa Kerangka di Kebun Tebu
Rabu 01-07-2026,07:48 WIB