PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Pasuruan tahun ini dibayangi kenyataan pahit. Terutama dengan tingginya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak.
Kondisi ini mendorong Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD setempat.
BACA JUGA:Hikmah Bafaqih: Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Hadirkan Keadilan Sejarah
Mini Kidi--
Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel menyoroti salah satu kasus paling mencuat terakhir ini. Yakni, seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pelaku di daerah Kayukebek Tutur, termasuk oleh ayah kandungnya sendiri.
Meskipun para pelaku telah ditangkap, namun dampak psikologis yang dialami korban sangat berat. Bahkan, beberapa korban kekerasan anak di Pasuruan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya.
"Sangat memprihatinkan jika hal ini dibiarkan begitu saja. Karena akan menjadi trauma berkepanjangan," ujar Daniel di kantor dewan pada Rabu, 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Lembaga Perlindungan Anak Jatim Ingin Pembinaan Anak di Surabaya Terapkan Konsep Youth Guarantee
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DP3A2KB Kabupaten Pasuruan, Ugik Setyo Darmoko memastikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kejiwaan intensif.
"Kami sudah melakukan pendampingan mencakup asesmen dan terapi pemulihan trauma (trauma healing) dengan bantuan psikolog dan psikiater. Tujuannya adalah untuk memastikan korban pulih secara mental dan emosional, sehingga mereka bisa melanjutkan hidup dengan lebih baik," terang Ugik.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi menekankan pentingnya edukasi masyarakat. Ia menyayangkan masih banyak warga yang enggan melaporkan kasus kekerasan seksual, karena dianggap sebagai aib.
BACA JUGA:Terbukti Melanggar UU Perlindungan Anak, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan
Andri menambahkan, DPRD dan pemerintah berkomitmen untuk mengawal kasus-kasus ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.
"Kita dari DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemda akan mengawal kasus tersebut. Harapannya jangan sampai ada lagi hal-hal negatif yang viral, khususnya terkait kasus anak di Kabupaten Pasuruan ini," pungkasnya.(kd/mh)