Pasuruan, memorandum.co.id - Peredaran Narkotika jenis sabu seolah tak ada habisnya. Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan pengedar sabu. Pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Selamet (27), kelahiran madura yang tinggal di kos Jalan Hang Tuah, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Hang Tuah Kota Pasuruan sering terjadi adanya peredaran sabu membuat petugas bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. "Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah kosnya di Jalan Hang Tuah Kota Pasuruan pada hari Jum'at (29/5) sekitar jam 12.52 WIB," ucap Nanang, Sabtu (30/5/2020). Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa sebuah dompet hitam yang berisi 11 plastik klip sabu yang memiliki berat total keseluruhan 3,77 gram dan 1 unit handphone warna putih merk Samsung beserta nomor simcardnya. "Selain jadi pengedar barang haram tersebut, pelaku untuk mengelabui petugas dengan bekerja sebagai tukang parkir yang berada di wilayah Kota Pasuruan," jelasnya. Sedangkan pelaku sendiri dikenai Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(rul)
Nyambi Jualan Sabu, Jukir di Kota Pasuruan Ditangkap
Sabtu 30-05-2020,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,16:11 WIB
ASN Pemkot Pasuruan Tak Ada WFH, Jumat Tetap Masuk Tanpa Mobil
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Terkini
Kamis 09-04-2026,14:17 WIB
Perkuat Sinergitas, Polsek Sukomanunggal Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Surabaya
Kamis 09-04-2026,14:12 WIB
Permudah Hak Identitas Anak, Inovasi Kapling Cinta Kecamatan Sumbersari Jemput Bola ke Posyandu
Kamis 09-04-2026,14:03 WIB
Lebih dari Sekadar Emosi, Memahami Borderline Personality Disorder dan Mekanisme Disosiasi
Kamis 09-04-2026,13:59 WIB
Usut Tuntas Sindikat SK ASN Palsu, Kapolres Gresik Minta Korban Segera Melapor
Kamis 09-04-2026,13:54 WIB