Nama Dicatut di Dugaan Penipuan Kavling, Adies Kadir: Bukan Keponakan Saya, Kalau Dirugikan Tempuh Jalur Hukum

Rabu 23-07-2025,11:15 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat bicara soal namanya yang ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah kavling yang diduga dilakukan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) di kawasan Alas Tipis, Sidoarjo.

Adapun salah satu nama yang dikaitkan dalam kasus tersebut adalah Kurniawan Yuda Soesanto, yang disebut-sebut sebagai keponakan Adies Kadir sekaligus mantan caleg dari Partai Golkar pada Pemilu 2024. Namun, Adies langsung membantah keras klaim tersebut.

“Saya tegaskan, yang bersangkutan bukan keponakan saya, dan tidak ada hubungan keluarga dalam bentuk apa pun dengan saya maupun keluarga besar saya,” ujar Adies, Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:Partai Golkar Peduli Masyarakat, Adies Kadir Sebar 10 Ribu Paket Sembako di Surabaya-Sidoarjo


Mini Kidi--

Adies menjelaskan, pada masa kampanye Pemilu 2024, ia memang mengenal banyak calon legislatif karena mereka berlomba-lomba ingin menjadi tandem politiknya. Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan personal yang dekat dengan Kurniawan Yuda Soesanto.

“Saya sempat konfirmasi ke Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Mas Adam. Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi caleg dan sempat menjabat sebagai pengurus partai. Tapi setelah pemilu, saya tidak pernah lagi berkomunikasi, dan jujur saja, saya sudah tidak ingat lagi siapa orangnya,” terangnya.

BACA JUGA:Adies Kadir Tegaskan: Janji Politisi Harus Ditepati, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai politisi dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adies menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu tertentu bukan tanggung jawab partai. Bila terbukti bersalah, ia mendukung langkah hukum tanpa toleransi.

“Jika pengadilan memutus bersalah dan berkekuatan hukum tetap, maka Partai Golkar akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian keanggotaan. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum,” tegas Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu.

BACA JUGA:MKGR Gelar Buka Bersama, Adies Kadir Ajak Jaga Kebersamaan dan Semangat Persaudaraan

Lebih jauh, Adies mengajak masyarakat yang merasa tertipu atau dirugikan oleh pihak-pihak tertentu untuk segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Jika ada warga yang dirugikan, silakan melapor ke aparat penegak hukum. Saya dukung penuh agar proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan,” tandasnya.

BACA JUGA:Adies Kadir Kembali Menjadi Ketua MKGR 2025-2030, Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kader di Golkar

Sebelumnya, sejumlah korban mengadukan kasus dugaan penipuan tanah kavling oleh PT MTB ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi, Selasa (22/7/2025).

Kategori :