Tertangkap Usai Celaka, Dua Maling Gas LPG di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

Kamis 17-07-2025,15:30 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu tabung LPG 3 kg dan sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi S 3039 NM. 

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku sebelumnya.

Kategori :