JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 600 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember dari berbagai fakultas mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Unmuh Jember, menandai dimulainya sinergi antara perguruan tinggi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember dalam mendukung program Siaga Wakaf Jember (Sinergi Akselerasi Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf).
Wakil Rektor I Unmuh Jember, Dr Bagus Setya Rintyarna, secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Jember, atas kontribusinya dalam mendorong edukasi pertanahan kepada masyarakat melalui KKN Tematik ini.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun Kantor Pertanahan Jember. Kolaborasi ini sangat relevan dengan semangat pengabdian mahasiswa, khususnya dalam mendukung pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di masyarakat,” ujar D. Bagus. Kamis 10 Juli 2025.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Jember Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2025, Siap Percepat Sertifikasi Tanah
BACA JUGA:Jember Berpartisipasi dalam Penanaman Jagung Nasional untuk Ketahanan Pangan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, hadir sebagai narasumber utama dalam pembekalan tersebut. Ia membekali mahasiswa dengan materi mengenai pendataan dan sertifikasi tanah wakaf, serta menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Melalui KKN Tematik ini, mereka akan turun langsung ke desa-desa untuk membantu proses pendataan tanah wakaf, yang merupakan langkah awal dari percepatan sertifikasi,” jelas Ghilman.
Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang terjalin, Unmuh Jember menyerahkan sertifikat penghargaan dan plakat kenang-kenangan kepada Kantor Pertanahan Jember.
Mini Kidi--
Dengan dukungan 600 mahasiswa dan sinergi kelembagaan yang kuat ini, program Siaga Wakaf Jember diharapkan mampu mempercepat legalisasi tanah wakaf serta meningkatkan kesadaran hukum pertanahan di masyarakat Kabupaten Jember. (edy)