Maki Jatim Sebut Khofifah Didampingi Mantan Kabiro Hukum Pemprov Jatim saat Diperiksa KPK

Kamis 10-07-2025,12:02 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kehadirian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ternyata tidak sendiri. Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini didampingi mantan Kabiro Hukum Pemprov Jatim, Lilik  Pudjiastuti ke Krimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan oleh KPK.

Kehadiran Lilik sangat diperlukan sebagai Kepala Biro Hukum yang mengetahui proses pengajuan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD PemprovJawa Timur. 

BACA JUGA:Masyarakat Anti Korupsi Turut Hadiri Pemeriksaan Gubernur Jatim


Mini Kidi--

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio menyampaikan, kehadirian Gubernur Khofifah didampingi Kabiro Hukum Pemprov Jawa Timur.

“Yang mendampingi Ibu Khofifah yaitu Bu Lilik, mantan Kabiro Hukum Pemprov Jatim,” ujar Heru.

Heru menyebutkan, sejauh ini dirinya melakukan komunikasi dengan Khofifah.

BACA JUGA:Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Hadir Tanpa Diketahui Awak Media

“Ibu gubernur siap dan fokus menjawab pertanyaan dari penyidik. Selama beliau (Khofifah) mengetahui, dengar,” katanya.

Tetapi dalam belanja Pokir (pokok pikiran) dana hibah yang mekanisme politiknya melalui DPRD Jawa Timur tersebut, lebih terkait kinerja tim anggaran dan TAPD Jawa Timur. "Pada posisi ini, gubernur hanya mengesahkan saja,” tandas aktivis Maki Jatim ini.

Karena itu, lanjut Heru, program belanja Pokir dibarengi dengan pakta integritas dan surat pertanggungjawaban dari penerima hibah.

BACA JUGA:MAKI Jatim Pasang Badan, Pastikan Khofifah Tak Terlibat Korupsi Dana Hibah 2021-2022

Heru yakin, lembaga antirasuah masih jauh menyentuh Gubernur Khofifah seagai tersangka.

“Maki Jatim sangat meyakini hal itu. Gubernur diminta keterangan sebagai saksi, bukan diperiksa untuk permintaan dari pengacara empat tersangka,” tandasnya kembali.

Seperti diketahui, KPK menetapkan statsus empat tersangka, Kusnadi (mantan ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (mantan wakil Ketua DPRD Jatim), Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim) dan Bagus Wahyudyono (staf Anwar Sadat di DPRD Jatim). Dalam kasus ini, KPK juga sudah melakukan sejumlah pengeledahan dan penyitaan aset tersangka. (day/fdn)

Kategori :