Ia menjelaskan, wilayah kerjanya meliputi dua zona besar di Jawa Timur, Barat dan Selatan yang membawahi tujuh kantor Bea Cukai. Menurutnya, penerimaan nasional Bea Cukai paling besar berasal dari wilayah Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan bahwa provinsi ini adalah kawasan strategis sekaligus rawan peredaran barang ilegal.
Untung juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, serta tingginya pelanggaran tembakau ilegal di wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Bojonegoro. Ia berharap ada penindakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari Polda Jatim.(fdn)