SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sepak terjang MM (22) dan MR (23), warga Bangkalan menjadi pelaku pencuri motor memiliki jam terbang cukup tinggi. Kedua pelaku, tercatat sudah 8 kali melancarkan aksinya di Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Dari semua lokasi tersebut, dua tersangka ini rata-rata menyasar minimarket dan tempat parkir minim pengawasan. "Kalau kita lihat TKP kebanyakan minimarket," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto, Sabtu 5 juli 2025, siang.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Beri Peringatan Keras ke Pelaku Curanmor, Kasatreskrim: Kami Tembak di Tempat
Mini Kidi--
Lokasi yang pernah disatroni tersangka antara lain, parkir minimarket Jalan Menur Pumpungan, Jalan Kenjeran, Jalan Manukan, Jalan Sememi, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kuthuk Sidokare Sidoarjo dan parkiran ATM Jalan Kedungdoro.
"Pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seseorang di kawasan Tanah Merah Bangkalan. Dijual laku Rp3 sampai Rp4 juta," ucap dia.
BACA JUGA:Gondol 3 Beat, Dua Residivis Curanmor Kambuhan Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya
Ia menambahkan, untuk hasil penjualan masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp1, 5 juta. Sedangkan sisanya diberikan ke perantara.
"Masih berupaya pengembangan ke penadah," tutup dia.(fdn)