Malang, Memorandum.co.id - Di tengah proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Malang, obyek yang sedang dalam pemeriksaan yakni Kayutangan Heritage diduga mengalami perbaikan. Ini sebagaimana terlihat di lokasi, Jumat (15/5) lalu. Sejumlah material mulai pasir, baru dan beberapa orang yang diduga pekerja, berada di lokasi. Tidak ada pernyataan diduga dari para pekerja di lokasi. "Terkait dengan hal itu (dugaan perbaikan di lokasi Kayutangan Heritage, red), kami tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Karena, saat ini memang masih dalam masa perawatan," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi ditemui Memorandum jelang libur lebaran pekan lalu. Ia menambahkan jika dalam proyek itu diakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan sejak (27/12/2019) lalu. Namun, masih ada masa perbaikan hingga selama 6 bulan sejak penyerahan. "Kami menghormati keperdataan pihak pelaksana dengan pemerintah Kota Malang. Jadi kami tidak bisa melarang. Kalau memang di lapangan mengalami perbaikan fisik, berarti penyelidikan yang kami lakukan, ada efeknya. Tentunya, jika ada perbaikan tentu biaya dari pelaksana dan juga harus di dalam limit waktu yang ada," lanjutnya. Disinggung bagaimana nanti tentang tim ahli yang mengecek ke lokasi, hal itu justru lah yang menjadi substansinya. Karena tim ahli akan mempunyai penilaian terkait fisik di lapangan, dengan spesifikasi di perjanjian kontrak. "Saat saya meminta tim ahli, disitu sebenarnya intinya. Sesuai apa enggak antara perianjian dan fakta di lapangan," pungkasnya. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang. Mereka mulai, Kepala Dinas PU, Direktur CV Banggapupah sebagai pelaksana pengerjaan proyek, 1 orang konsultan pengawasan, konsultan perencanaan, 1 dari DPUPR dan 3 orang dari kelompok kerja. Sementara itu terpisah, Ramdani selaku Direktur dari CV Banggapupah yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut mengaku pihaknya menyerahkan meterial untuk pengujian. "Tadi saya menyampaikan seperti yang menjadi pengaduan. Biar diuji. Soalnya kami sudah menguji, dan sudah diajukan ke Dinas. Bahkan hasilnya diatas standar dari dinas," terangnya. Ia menjelaskan proyek yang dikerjakan sudah selesai bulan Desember. Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 1,6 M. "Lama pekerjaan 2 bulan. Selesai bulan Desember. Kami mengerjakan pemasangan batu andesit serta ampyangan," terangnya. (edr/gus).
Disorot Kejaksaan, Kayutangan Heritage Diperbaiki
Rabu 27-05-2020,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:09 WIB