Malang, Memorandum.co.id - Di tengah proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Malang, obyek yang sedang dalam pemeriksaan yakni Kayutangan Heritage diduga mengalami perbaikan. Ini sebagaimana terlihat di lokasi, Jumat (15/5) lalu. Sejumlah material mulai pasir, baru dan beberapa orang yang diduga pekerja, berada di lokasi. Tidak ada pernyataan diduga dari para pekerja di lokasi. "Terkait dengan hal itu (dugaan perbaikan di lokasi Kayutangan Heritage, red), kami tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Karena, saat ini memang masih dalam masa perawatan," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi ditemui Memorandum jelang libur lebaran pekan lalu. Ia menambahkan jika dalam proyek itu diakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan sejak (27/12/2019) lalu. Namun, masih ada masa perbaikan hingga selama 6 bulan sejak penyerahan. "Kami menghormati keperdataan pihak pelaksana dengan pemerintah Kota Malang. Jadi kami tidak bisa melarang. Kalau memang di lapangan mengalami perbaikan fisik, berarti penyelidikan yang kami lakukan, ada efeknya. Tentunya, jika ada perbaikan tentu biaya dari pelaksana dan juga harus di dalam limit waktu yang ada," lanjutnya. Disinggung bagaimana nanti tentang tim ahli yang mengecek ke lokasi, hal itu justru lah yang menjadi substansinya. Karena tim ahli akan mempunyai penilaian terkait fisik di lapangan, dengan spesifikasi di perjanjian kontrak. "Saat saya meminta tim ahli, disitu sebenarnya intinya. Sesuai apa enggak antara perianjian dan fakta di lapangan," pungkasnya. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang. Mereka mulai, Kepala Dinas PU, Direktur CV Banggapupah sebagai pelaksana pengerjaan proyek, 1 orang konsultan pengawasan, konsultan perencanaan, 1 dari DPUPR dan 3 orang dari kelompok kerja. Sementara itu terpisah, Ramdani selaku Direktur dari CV Banggapupah yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut mengaku pihaknya menyerahkan meterial untuk pengujian. "Tadi saya menyampaikan seperti yang menjadi pengaduan. Biar diuji. Soalnya kami sudah menguji, dan sudah diajukan ke Dinas. Bahkan hasilnya diatas standar dari dinas," terangnya. Ia menjelaskan proyek yang dikerjakan sudah selesai bulan Desember. Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 1,6 M. "Lama pekerjaan 2 bulan. Selesai bulan Desember. Kami mengerjakan pemasangan batu andesit serta ampyangan," terangnya. (edr/gus).
Disorot Kejaksaan, Kayutangan Heritage Diperbaiki
Rabu 27-05-2020,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,08:36 WIB
Skandal Distribusi Miras! Audit Bongkar Penggelapan Rp4,7 Miliar oleh Mantan Sales PT Duta Mandiri
Terkini
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,07:14 WIB
Ngopi Bareng Mahasiswa, Kapolresta Sidoarjo Serap Aspirasi Mulai dari Gangster hingga Pungli
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB