Malang, Memorandum.co.id - Di tengah proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Malang, obyek yang sedang dalam pemeriksaan yakni Kayutangan Heritage diduga mengalami perbaikan. Ini sebagaimana terlihat di lokasi, Jumat (15/5) lalu. Sejumlah material mulai pasir, baru dan beberapa orang yang diduga pekerja, berada di lokasi. Tidak ada pernyataan diduga dari para pekerja di lokasi. "Terkait dengan hal itu (dugaan perbaikan di lokasi Kayutangan Heritage, red), kami tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Karena, saat ini memang masih dalam masa perawatan," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi ditemui Memorandum jelang libur lebaran pekan lalu. Ia menambahkan jika dalam proyek itu diakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan sejak (27/12/2019) lalu. Namun, masih ada masa perbaikan hingga selama 6 bulan sejak penyerahan. "Kami menghormati keperdataan pihak pelaksana dengan pemerintah Kota Malang. Jadi kami tidak bisa melarang. Kalau memang di lapangan mengalami perbaikan fisik, berarti penyelidikan yang kami lakukan, ada efeknya. Tentunya, jika ada perbaikan tentu biaya dari pelaksana dan juga harus di dalam limit waktu yang ada," lanjutnya. Disinggung bagaimana nanti tentang tim ahli yang mengecek ke lokasi, hal itu justru lah yang menjadi substansinya. Karena tim ahli akan mempunyai penilaian terkait fisik di lapangan, dengan spesifikasi di perjanjian kontrak. "Saat saya meminta tim ahli, disitu sebenarnya intinya. Sesuai apa enggak antara perianjian dan fakta di lapangan," pungkasnya. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang. Mereka mulai, Kepala Dinas PU, Direktur CV Banggapupah sebagai pelaksana pengerjaan proyek, 1 orang konsultan pengawasan, konsultan perencanaan, 1 dari DPUPR dan 3 orang dari kelompok kerja. Sementara itu terpisah, Ramdani selaku Direktur dari CV Banggapupah yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut mengaku pihaknya menyerahkan meterial untuk pengujian. "Tadi saya menyampaikan seperti yang menjadi pengaduan. Biar diuji. Soalnya kami sudah menguji, dan sudah diajukan ke Dinas. Bahkan hasilnya diatas standar dari dinas," terangnya. Ia menjelaskan proyek yang dikerjakan sudah selesai bulan Desember. Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 1,6 M. "Lama pekerjaan 2 bulan. Selesai bulan Desember. Kami mengerjakan pemasangan batu andesit serta ampyangan," terangnya. (edr/gus).
Disorot Kejaksaan, Kayutangan Heritage Diperbaiki
Rabu 27-05-2020,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB