Malang, Memorandum.co.id - Di tengah proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Malang, obyek yang sedang dalam pemeriksaan yakni Kayutangan Heritage diduga mengalami perbaikan. Ini sebagaimana terlihat di lokasi, Jumat (15/5) lalu. Sejumlah material mulai pasir, baru dan beberapa orang yang diduga pekerja, berada di lokasi. Tidak ada pernyataan diduga dari para pekerja di lokasi. "Terkait dengan hal itu (dugaan perbaikan di lokasi Kayutangan Heritage, red), kami tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Karena, saat ini memang masih dalam masa perawatan," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi ditemui Memorandum jelang libur lebaran pekan lalu. Ia menambahkan jika dalam proyek itu diakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan sejak (27/12/2019) lalu. Namun, masih ada masa perbaikan hingga selama 6 bulan sejak penyerahan. "Kami menghormati keperdataan pihak pelaksana dengan pemerintah Kota Malang. Jadi kami tidak bisa melarang. Kalau memang di lapangan mengalami perbaikan fisik, berarti penyelidikan yang kami lakukan, ada efeknya. Tentunya, jika ada perbaikan tentu biaya dari pelaksana dan juga harus di dalam limit waktu yang ada," lanjutnya. Disinggung bagaimana nanti tentang tim ahli yang mengecek ke lokasi, hal itu justru lah yang menjadi substansinya. Karena tim ahli akan mempunyai penilaian terkait fisik di lapangan, dengan spesifikasi di perjanjian kontrak. "Saat saya meminta tim ahli, disitu sebenarnya intinya. Sesuai apa enggak antara perianjian dan fakta di lapangan," pungkasnya. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang. Mereka mulai, Kepala Dinas PU, Direktur CV Banggapupah sebagai pelaksana pengerjaan proyek, 1 orang konsultan pengawasan, konsultan perencanaan, 1 dari DPUPR dan 3 orang dari kelompok kerja. Sementara itu terpisah, Ramdani selaku Direktur dari CV Banggapupah yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut mengaku pihaknya menyerahkan meterial untuk pengujian. "Tadi saya menyampaikan seperti yang menjadi pengaduan. Biar diuji. Soalnya kami sudah menguji, dan sudah diajukan ke Dinas. Bahkan hasilnya diatas standar dari dinas," terangnya. Ia menjelaskan proyek yang dikerjakan sudah selesai bulan Desember. Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 1,6 M. "Lama pekerjaan 2 bulan. Selesai bulan Desember. Kami mengerjakan pemasangan batu andesit serta ampyangan," terangnya. (edr/gus).
Disorot Kejaksaan, Kayutangan Heritage Diperbaiki
Rabu 27-05-2020,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Terkini
Jumat 21-08-2026,06:01 WIB
Lindungi Warga dari TPPO dan TPPM, Imigrasi Soetta Kukuhkan Duri Kosambi sebagai Desa Binaan
Jumat 21-08-2026,04:32 WIB
OJK-Pemkab Trenggalek Dorong Budaya Menabung Pelajar melalui Program KEJAR dan Sangu Sampah
Jumat 21-08-2026,03:21 WIB
Pemancing Tenggelam di Tambak Putat Lor Gresik Ditemukan Tewas, Diduga Kram Saat Berenang
Jumat 21-08-2026,02:17 WIB
Polres Gresik Peringati Maulid Nabi 1448 H, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Keteladanan
Jumat 21-08-2026,01:39 WIB