Malang, Memorandum.co.id - Di tengah proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Malang, obyek yang sedang dalam pemeriksaan yakni Kayutangan Heritage diduga mengalami perbaikan. Ini sebagaimana terlihat di lokasi, Jumat (15/5) lalu. Sejumlah material mulai pasir, baru dan beberapa orang yang diduga pekerja, berada di lokasi. Tidak ada pernyataan diduga dari para pekerja di lokasi. "Terkait dengan hal itu (dugaan perbaikan di lokasi Kayutangan Heritage, red), kami tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Karena, saat ini memang masih dalam masa perawatan," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi ditemui Memorandum jelang libur lebaran pekan lalu. Ia menambahkan jika dalam proyek itu diakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan sejak (27/12/2019) lalu. Namun, masih ada masa perbaikan hingga selama 6 bulan sejak penyerahan. "Kami menghormati keperdataan pihak pelaksana dengan pemerintah Kota Malang. Jadi kami tidak bisa melarang. Kalau memang di lapangan mengalami perbaikan fisik, berarti penyelidikan yang kami lakukan, ada efeknya. Tentunya, jika ada perbaikan tentu biaya dari pelaksana dan juga harus di dalam limit waktu yang ada," lanjutnya. Disinggung bagaimana nanti tentang tim ahli yang mengecek ke lokasi, hal itu justru lah yang menjadi substansinya. Karena tim ahli akan mempunyai penilaian terkait fisik di lapangan, dengan spesifikasi di perjanjian kontrak. "Saat saya meminta tim ahli, disitu sebenarnya intinya. Sesuai apa enggak antara perianjian dan fakta di lapangan," pungkasnya. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang. Mereka mulai, Kepala Dinas PU, Direktur CV Banggapupah sebagai pelaksana pengerjaan proyek, 1 orang konsultan pengawasan, konsultan perencanaan, 1 dari DPUPR dan 3 orang dari kelompok kerja. Sementara itu terpisah, Ramdani selaku Direktur dari CV Banggapupah yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut mengaku pihaknya menyerahkan meterial untuk pengujian. "Tadi saya menyampaikan seperti yang menjadi pengaduan. Biar diuji. Soalnya kami sudah menguji, dan sudah diajukan ke Dinas. Bahkan hasilnya diatas standar dari dinas," terangnya. Ia menjelaskan proyek yang dikerjakan sudah selesai bulan Desember. Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 1,6 M. "Lama pekerjaan 2 bulan. Selesai bulan Desember. Kami mengerjakan pemasangan batu andesit serta ampyangan," terangnya. (edr/gus).
Disorot Kejaksaan, Kayutangan Heritage Diperbaiki
Rabu 27-05-2020,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,19:06 WIB
Pemerintah Pastikan ASN Tak Long Weekend saat WFH, Dipantau Teknologi
Kamis 02-04-2026,20:46 WIB
Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, DPRD Harapkan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Kamis 02-04-2026,18:02 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 3 April 2026 Cerah Berawan di Seluruh Wilayah
Terkini
Jumat 03-04-2026,17:53 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 4 April 2026 Sembilan Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Jumat 03-04-2026,17:46 WIB
BBPJN Garap Proyek Jembatan Bokwedi Pasuruan Mulai 6 April Ini Rute Alternatif
Jumat 03-04-2026,17:20 WIB
Polisi Sidoarjo Amankan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Jumat 03-04-2026,17:09 WIB
Dandim 0827 Sumenep Kunjungi Ponpes Annuqayah Dorong Sinergi Santri dan TNI
Jumat 03-04-2026,17:01 WIB