Surabaya, memorandum.co.id - Guna memutus penyebaran mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19), Forkopimda Jatim mengoptimalkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta kampung tangguh diberbagai wilayah di Surabaya. Untuk memastikan kampung tangguh yang dibentuknya berjalan optimal, Kapolda Jatim Irjenpol M Fadil Imran bersama jajarannya melakukan peninjauan, di antaranya di kawasan Sidotopo dan Moro Krembangan. Dalam kunjungan pimpinan polisi tertinggi di Jatim itu, Ketua RW 04, Sidotopo, Sworo Adi Suyanto menuturkan bahwa penerapan kampung tangguh di wilayahnya mendapat dukungan penuh dari warga setempat. “Kenapa saya katakan warga mendukung, karena sampai sejauh ini sumbangan terus berdatangan, baik uang maupun sembako untuk stok pangan di lumbung pangan kami. Semua murni swadaya dari masyarakat sini,” ujar Suryanto di Balai RW 04 yang menjadi posko tim relawan Kampung Tangguh. Sementara itu, usai mengunjungi dua wilayah tersebut, Fadil menuturkan bahwa penerapan kampung tangguh di dua wilayah itu mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat. Bahkan, selain menangani Covid-19, kampung tangguh juga dapat mengatasi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya sendiri. “Kampung tangguh yang saya kunjungi bersama rombongan malam ini bukan hanya menangani pandemi Covid-19 saja, akan tetapi juga dapat menangani permasalahan sosial masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tutur Fadil. Fadil menambahkan, bila semua kelurahan berbasis RW di Surabaya dapat menerapkan pola kampung tangguh, hal ini dapat mempercepatan penanganan Covid-19 yang ada di Surabaya. “Yang harus lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 adalah disiplin mulai diri sendiri dan dari keluarga. Selain itu harus guyub dan gotong royong sesama warga untuk saling mengingatkan dan menguatkan satu sama lain,” ucap kapolda. Untuk membuat efek jera kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, Fadil menyampaikan bahwa ke depan nantinya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu satpol-PP, koramil, dan polsek. “Kalau usahanya warung dan tidak sesuai dengan peraturan wali kota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan akan dilakukan penindakan. Untuk warung kecil akan dicarikan solusinya, karena kalau ditutup akan menimbulkan masalah ekonomi. Jadi penindakan hukumnya tetap humanis,” pungkas mantan Sahli Sosbud Kapolri itu. (x-3/tyo)
Kapolda Jatim Tinjau Kampung Tangguh
Selasa 26-05-2020,21:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB
Pelajar Keracunan MBG di Surabaya, Wali Kota Eri Instruksikan Investigasi dan Uji Laboratorium
Selasa 12-05-2026,20:28 WIB