Surabaya, memorandum.co.id - Guna memutus penyebaran mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19), Forkopimda Jatim mengoptimalkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta kampung tangguh diberbagai wilayah di Surabaya. Untuk memastikan kampung tangguh yang dibentuknya berjalan optimal, Kapolda Jatim Irjenpol M Fadil Imran bersama jajarannya melakukan peninjauan, di antaranya di kawasan Sidotopo dan Moro Krembangan. Dalam kunjungan pimpinan polisi tertinggi di Jatim itu, Ketua RW 04, Sidotopo, Sworo Adi Suyanto menuturkan bahwa penerapan kampung tangguh di wilayahnya mendapat dukungan penuh dari warga setempat. “Kenapa saya katakan warga mendukung, karena sampai sejauh ini sumbangan terus berdatangan, baik uang maupun sembako untuk stok pangan di lumbung pangan kami. Semua murni swadaya dari masyarakat sini,” ujar Suryanto di Balai RW 04 yang menjadi posko tim relawan Kampung Tangguh. Sementara itu, usai mengunjungi dua wilayah tersebut, Fadil menuturkan bahwa penerapan kampung tangguh di dua wilayah itu mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat. Bahkan, selain menangani Covid-19, kampung tangguh juga dapat mengatasi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya sendiri. “Kampung tangguh yang saya kunjungi bersama rombongan malam ini bukan hanya menangani pandemi Covid-19 saja, akan tetapi juga dapat menangani permasalahan sosial masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tutur Fadil. Fadil menambahkan, bila semua kelurahan berbasis RW di Surabaya dapat menerapkan pola kampung tangguh, hal ini dapat mempercepatan penanganan Covid-19 yang ada di Surabaya. “Yang harus lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 adalah disiplin mulai diri sendiri dan dari keluarga. Selain itu harus guyub dan gotong royong sesama warga untuk saling mengingatkan dan menguatkan satu sama lain,” ucap kapolda. Untuk membuat efek jera kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, Fadil menyampaikan bahwa ke depan nantinya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu satpol-PP, koramil, dan polsek. “Kalau usahanya warung dan tidak sesuai dengan peraturan wali kota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan akan dilakukan penindakan. Untuk warung kecil akan dicarikan solusinya, karena kalau ditutup akan menimbulkan masalah ekonomi. Jadi penindakan hukumnya tetap humanis,” pungkas mantan Sahli Sosbud Kapolri itu. (x-3/tyo)
Kapolda Jatim Tinjau Kampung Tangguh
Selasa 26-05-2020,21:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,20:50 WIB
Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Selasa 07-04-2026,19:51 WIB
Warung Nasi Bebek Tanjung Sadari Ludes Terbakar Akibat Tumpahan Bensin Tersambar Api Kompor
Terkini
Rabu 08-04-2026,17:40 WIB
Bisnis Lendir Terorganisir di Apartemen dan Hotel Surabaya Marak, DPRD Sebut Penegakan Hukum Loyo
Rabu 08-04-2026,17:36 WIB
Dompet Penjaga Warkop Balongsari Surabaya Dicuri Pelanggan Terekam CCTV
Rabu 08-04-2026,17:35 WIB
Tujuh Tahun Menanti, Wanna One Resmi Reuni di Wanna One Go Back April 2026
Rabu 08-04-2026,17:32 WIB
Oknum Perangkat Desa di Pasuruan Jambret Lansia, Tarik Kalung hingga Korban Tersungkur
Rabu 08-04-2026,17:28 WIB