Surabaya, memorandum.co.id - Sindikat curanmor Madura yang berhasil dibongkar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/5). Keempat tersangka yaitu Moch Zainal Abidin, Zainal Abidin, Shov Rizal Khomzaini alias Homsen, dan Amir Mahmudi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami untuk mendengarkan tuntutan dan dilanjutkan dengan putusan. Di sidang pertama, JPU Made membacakan dua pelaku curanmor yaitu Moch Zainal Abidin dan Zainal Abidin. Di hadapan ketua mejelis hakim Syafruddin, bahwa perbuatan yerdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP. “Menuntut terdakwa Moch Zainal Abidin dan Zainal Abidin masing-masing selama dua tahun dan enam bulan penjara,” ujar JPU Kejaksaan Tanjung Perak ini. Atas tuntutan itu, kedua terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Mohon diringankan pak hakim. Saya tulang punggung keluarga, dan anak masih kecil-kecil,” ujar terdakwa yang disidiang secara telekonferensi itu. Setelah mendengarkan pledoi masing-masing terdakwa, ketua majelis hakim Syafruddin membacakan putusannya. “Hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Untuk terdakwa Zainal Abidin sudah tujuh kali mencuri motor dan terdakwa Moch Zainal Abidin baru sekali. Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap masing-masing terdakwa selama satu tahun dan delapan bulan penjara,” ujar Hakim Syafruddin. Atas putusan itu, kedua terdakwa menerima. Hal yang sama juga diutarakan Jaksa Made. Selanjutnya, JPU Made menghadirkan dua penadah motor yaitu Shov Rizal Khomzaini alias Homsen, dan Amir Mahmudi. Dalam kesempatan itu, JPU Made menuntut keduanya selama dua tahun penjara. Sedangkan, ketua majelis hakim Syafruddin memvonis keduanya selama satu tahun dan empat bulan penjara. (tyo/tyo)
Eksekutor Divonis 20 Bulan Penjara, Penadah 16 Bulan Penjara
Selasa 26-05-2020,20:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,13:30 WIB
Jatim Siapkan Mesin Baru Ekonomi Kreatif, Investasi Tembus Rp6,86 Triliun
Selasa 12-05-2026,13:27 WIB
ITS Resmikan Wall Climbing Internasional, Siap Jadi Pusat Latihan Atlet Panjat Tebing Jawa Timur
Selasa 12-05-2026,13:24 WIB
Bak Sampah Berlubang Dikeluhkan Warga, DLH Gresik Targetkan Perbaikan 12 Kontainer dan Pengadaan Unit Baru
Selasa 12-05-2026,13:17 WIB
Pengabdian Tanpa Cacat, Dua Anggota Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat
Selasa 12-05-2026,13:14 WIB