Pabrik Penggilingan Beras di Pasuruan Setop Produksi Akibat Harga Gabah Melambung

Kamis 03-07-2025,22:02 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Rakhmat Hidayat

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID-Sejumlah perusahaan penggilingan beras di Kabupaten Pasuruan terpaksa menghentikan sementara produksi dan distribusinya. Langkah ini diambil menyusul tingginya harga gabah yang menyebabkan Harga Pokok Produksi (HPP) melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

Salah satu yang mengumumkan penghentian produksi adalah CV Barokah Gemilang, penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Tuyowono, Desa Penataan, Kecamatan Winongan. Informasi ini disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi mereka, @berasmegaa, pada Rabu 2 Juli 2025.

 

Dalam unggahan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa penghentian berlaku untuk seluruh produk beras kelas mutu medium, sub medium, dan beras pecah, termasuk tiga merek utama mereka: Mega Hijau, Mega Orange, dan Carica. Mereka menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan baku gabah membuat HPP tidak lagi sebanding dengan HET. Memaksakan produksi berarti perusahaan berisiko melanggar regulasi harga dan mengalami kerugian operasional.

 

Fegi Sudarianto, produsen beras merek Mega Abadi, membenarkan bahwa penghentian produksi telah berlangsung selama dua hari. 

 

"Penghentian produksi ini sudah berlangsung dua hari. Ini merupakan hasil rapat internal DPD Perpadi Jawa Timur di Surabaya, yang juga dihadiri Ketua Umum dari Jakarta serta perwakilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Jatim. Kesimpulannya, kami harus menahan produksi agar tidak melanggar ketentuan HET yang berlaku,” ujar Fegi, pada Kamis 3 Juli 2025.

 

Ia menjelaskan, harga gabah di tingkat petani saat ini sudah menyentuh kisaran Rp 7.500 per kg, belum termasuk biaya transportasi dan ongkos produksi lain. Sementara itu, HET gabah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 6.500 per kg. 

 

"Dengan harga gabah setinggi itu, biaya produksi kami otomatis ikut naik. Kalau tetap memproduksi, bukan hanya rugi, tapi juga bisa melanggar aturan," imbuhnya.

 

Meskipun operasional dihentikan, Fegi mengaku belum bisa meliburkan para pekerja karena pertimbangan moral dan sosial. Untuk sementara, operasional dasar masih ditopang dari dana perusahaan. 

Kategori :