Ponorogo, Memorandum.co.id - Rumah Hadi Suprianto (39) di Dukuh Sewelut, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo terbakar, tadi malam. Untungnya, warga kompak sehingga api tidak menjalar ke mana-mana, hanya sebagian yang gosong, terutama bagian dapur. Menurut Kapolsek Jenangan, AKP Darmana, korban menyalakan obat nyamuk bakar dan ditaruh di atas tumpukan kardus yang berada di dapur belakang konter HP kemudian meninggalkan konter HP untuk pulang ke rumah sebentar. Kemudian pada saat saksi Agus (37), warga melintas depan konter mendapati ada api sudah membesar di belakang konter dan meminta bantuan ke Tobroni (48) bersama sejumlah warga untuk memadamkannya serta menghubungi korban. "Kebetulan masih satu lingkungan dengan para saksi. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dilanjutkan ke Polsek Jenangan. Api segera padam setelah unit pemadam kebakaran turun tangan dan melakukan pembasahan," ujar Kapolsek. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp.5.000.000. "Sementara kasusnya ditangani anggota Satreskrim Polsek Jenangan," pungkas Darmana. (alv)
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Warga Jenangan Terbakar
Selasa 26-05-2020,12:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB
Sambut HBP Ke-62, Rutan Gresik Gelar Lomba Voli Antar Warga Binaan
Rabu 15-04-2026,20:15 WIB
Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP
Rabu 15-04-2026,20:09 WIB
Pedagang Keluhkan PKL di Depan Pasar Kapasan Surabaya, Retribusi Dinilai Tidak Jelas
Rabu 15-04-2026,19:55 WIB
Pemerintah Permudah Akses Rumah MBR Lewat Insentif dan Penyederhanaan Aturan
Rabu 15-04-2026,19:52 WIB