Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur untung dari mengedarkan sabu, Nurdiantoro alias Jepang, warga Jalan Kampung Malang Tengah I harus berpisah dengan kedua anaknya. Terdakwa ditangkap polisi dengan barang bukti sekitar 14,44 gram sabu saat baru bangun tidur di rumahnya. "Terdakwa awalnya membeli lalu ditawari Catur Rendy Saputra alias Tuyul (berkas terpisah) untuk menjualkan sabu," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Effendi membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim FX Hanung, Selasa (26/5). Lanjut Samsu, terdakwa membeli tiga gram sabu lalu dibagi menjadi paket hemat sebanyak 11 poket sabu. "Dengan berat 0,38 gram dan 0,40 gram," tambah JPU Samsu. Dakwaan itu dibenarkan terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Roni dan Ali Wijaya. "Iya benar, saya jual Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu. Untuk yang 9 gram sabu titipan Tuyul," ujar terdakwa yang disidang secara telekonferensi ini. Tambahnya, ia melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. "Anak saya dua, usia lima tahun dan enam tahun. Soal ekonomi Pak Hakim," pungkas terdakwa. Karena terdakwa tidak mengajukan saksi meringankan, JPU Samsu langsung menuntut terdakwa setelah menghadirkan saksi dan pemeriksaan terdakwa. "Menuntut terdakwa Nurdiantoro selama delapan tahun penjara denda satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," ujar JPU Samsu. Atas tuntutan itu, terdakwa secara lisan meminta keringanan hukuman. "Mohon diringankan," ujarnya meski penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan minggu depan. (fer)
Pesan Sabu di Tuyul, Dituntut 8 Tahun Penjara
Selasa 26-05-2020,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Jumat 17-04-2026,21:52 WIB
Remaja Putri Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Sekolah Rakyat
Terkini
Sabtu 18-04-2026,19:42 WIB
PT POMI Perkuat Konservasi Hutan dan Ketahanan Air di Desa Selobanteng Situbondo
Sabtu 18-04-2026,19:24 WIB
Christo Victor Nixon Toar Resmi Jabat Kalapas Kelas I Malang, Tegaskan Lanjutkan Program Strategis
Sabtu 18-04-2026,18:38 WIB
Polsek Tempeh Sidak SPBU Lumajang, Antisipasi Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang
Sabtu 18-04-2026,18:33 WIB
Babinsa Tumpeng Dampingi Posyandu Merpati Lumajang, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Sabtu 18-04-2026,18:28 WIB