Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur untung dari mengedarkan sabu, Nurdiantoro alias Jepang, warga Jalan Kampung Malang Tengah I harus berpisah dengan kedua anaknya. Terdakwa ditangkap polisi dengan barang bukti sekitar 14,44 gram sabu saat baru bangun tidur di rumahnya. "Terdakwa awalnya membeli lalu ditawari Catur Rendy Saputra alias Tuyul (berkas terpisah) untuk menjualkan sabu," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Effendi membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim FX Hanung, Selasa (26/5). Lanjut Samsu, terdakwa membeli tiga gram sabu lalu dibagi menjadi paket hemat sebanyak 11 poket sabu. "Dengan berat 0,38 gram dan 0,40 gram," tambah JPU Samsu. Dakwaan itu dibenarkan terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Roni dan Ali Wijaya. "Iya benar, saya jual Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu. Untuk yang 9 gram sabu titipan Tuyul," ujar terdakwa yang disidang secara telekonferensi ini. Tambahnya, ia melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. "Anak saya dua, usia lima tahun dan enam tahun. Soal ekonomi Pak Hakim," pungkas terdakwa. Karena terdakwa tidak mengajukan saksi meringankan, JPU Samsu langsung menuntut terdakwa setelah menghadirkan saksi dan pemeriksaan terdakwa. "Menuntut terdakwa Nurdiantoro selama delapan tahun penjara denda satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," ujar JPU Samsu. Atas tuntutan itu, terdakwa secara lisan meminta keringanan hukuman. "Mohon diringankan," ujarnya meski penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan minggu depan. (fer)
Pesan Sabu di Tuyul, Dituntut 8 Tahun Penjara
Selasa 26-05-2020,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-11-2024,05:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Sempat Lempar Bondet ke Polisi
Rabu 13-11-2024,06:22 WIB
Dikenal Kebal Peluru, Bandit Ranmor asal Pasuruan Pernah Empat Kali Kabur Usai Ditembak
Rabu 13-11-2024,04:37 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Selasa 12-11-2024,21:06 WIB
Kejati Lampung Sita Rp 61 M Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Terkini
Rabu 13-11-2024,15:50 WIB
Kapolres Pasuruan Resmikan Ruang Pelayanan Wicaksana Laghawa di Mapolsek Pasrepan
Rabu 13-11-2024,15:47 WIB
Ketua DPRD Lumajang Ambil Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029
Rabu 13-11-2024,15:44 WIB
Aksi Damai HMI di Mapolda Jatim, Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan
Rabu 13-11-2024,15:42 WIB
Tak Hanya Mencuri Motor, Bandit Pasuruan yang Ditembak Mati Juga Spesialis Pikap
Rabu 13-11-2024,15:40 WIB