Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur untung dari mengedarkan sabu, Nurdiantoro alias Jepang, warga Jalan Kampung Malang Tengah I harus berpisah dengan kedua anaknya. Terdakwa ditangkap polisi dengan barang bukti sekitar 14,44 gram sabu saat baru bangun tidur di rumahnya. "Terdakwa awalnya membeli lalu ditawari Catur Rendy Saputra alias Tuyul (berkas terpisah) untuk menjualkan sabu," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Effendi membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim FX Hanung, Selasa (26/5). Lanjut Samsu, terdakwa membeli tiga gram sabu lalu dibagi menjadi paket hemat sebanyak 11 poket sabu. "Dengan berat 0,38 gram dan 0,40 gram," tambah JPU Samsu. Dakwaan itu dibenarkan terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Roni dan Ali Wijaya. "Iya benar, saya jual Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu. Untuk yang 9 gram sabu titipan Tuyul," ujar terdakwa yang disidang secara telekonferensi ini. Tambahnya, ia melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. "Anak saya dua, usia lima tahun dan enam tahun. Soal ekonomi Pak Hakim," pungkas terdakwa. Karena terdakwa tidak mengajukan saksi meringankan, JPU Samsu langsung menuntut terdakwa setelah menghadirkan saksi dan pemeriksaan terdakwa. "Menuntut terdakwa Nurdiantoro selama delapan tahun penjara denda satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," ujar JPU Samsu. Atas tuntutan itu, terdakwa secara lisan meminta keringanan hukuman. "Mohon diringankan," ujarnya meski penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan minggu depan. (fer)
Pesan Sabu di Tuyul, Dituntut 8 Tahun Penjara
Selasa 26-05-2020,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-03-2025,08:37 WIB
Komunitas Forbhinu Luncurkan 5 Poin Malumat Sikapi Lagu Band Sukatani
Sabtu 01-03-2025,22:32 WIB
BREAKING NEWS: Pesta Gol 4-1ke Gawang Persib, Pelatih Persebaya Paul Munster Aman
Minggu 02-03-2025,08:11 WIB
Kalapas Tulungagung Ajak Warga Binaan Tarawih Berjamaah Sekaligus Ajarkan Doa Terhindar dari Musibah
Minggu 02-03-2025,10:05 WIB
Aksi Peduli Baznas Gresik Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Desa Bungah
Minggu 02-03-2025,10:41 WIB
Alasan Jam Tangan Pria Casio Bisa Digunakan di Berbagai Kesempatan
Terkini
Minggu 02-03-2025,20:38 WIB
PJT I Perkuat Komunikasi Publik, Dukung Asta Cita Presiden
Minggu 02-03-2025,20:26 WIB
Plengsengan di Jalan Banyuurip Wetan, Rawan Ambrol, Ancam Rumah Warga
Minggu 02-03-2025,20:14 WIB
Wali Kota Surabaya Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersinergi Membangun Kota
Minggu 02-03-2025,19:53 WIB
Acungan Jempol untuk WAGS, Berbagi 1.000 Paket Takjil di Menganti
Minggu 02-03-2025,18:57 WIB